Jakarta(harianSIB.com)
Seorang personel Brimob Polda Aceh, Bripda Muhammad Rio, dikabarkan bergabung dengan tentara bayaran Rusia. Aksi nekat terebut membuat dirinya dijatuhi sanksi pemberhentian dengan tidak hormat (PTDH) atau dipecat setelah meninggalkan tugas tanpa izin resmi sejak Desember 2025.
Bripda Rio disebut berada di wilayah Donbass, kawasan yang selama ini dikenal sebagai zona konflik antara Rusia dan Ukraina.
Kabid Humas Polda Aceh Kombes Joko Krisdiyanto menjelaskan, Bripda Rio telah berstatus desersi karena meninggalkan tugas tanpa izin resmi.
Status tersebut ditetapkan setelah ia menjalani hukuman disiplin akibat pelanggaran kode etik profesi Polri.
Baca Juga: Kelompok Tentara Bayaran Rusia Lakukan Kudeta Militer? Joko mengungkapkan, sebelum dinyatakan desersi, Bripda Rio telah dijatuhi sanksi demosi selama dua tahun serta penempatan di Yanma Brimob.
Hukuman itu berkaitan dengan kasus dugaan perselingkuhan hingga menikah siri yang melanggar ketentuan etik Polri.
Editor
: Wilfred Manullang