Delapan Bulan Terjebak Sindikat, 678 WNI Akhirnya Bebas dari Neraka Penipuan Siber di Kamboja

Redaksi - Senin, 19 Januari 2026 20:29 WIB
ANTARA/HO-KBRI Phnom Penh/aa. (Handout KBRI Phnom Penh
Kedutaan Besar RI (KBRI) Phnom Penh mendampingi 107 WNI yang ditangkap oleh Kepolisian Kamboja terkait kasus penipuan daring (online scam) di Phnom Penh, Kamboja.