Phnom Penh(harianSIB.com)
Sebanyak 678 negara Indonesia (WNI) dibebaskan dari sindikat penipuan siber di Kamboja hingga Senin (19/1/2026).
Pembebasan ini dilakukan setelah Phnom Penh mengumumkan penindakan baru menyusul penangkapan seorang terduga bos industri ilegal tersebut.
Ratusan warga negara asing telah meninggalkan kompleks yang diduga sebagai tempat penipuan di seluruh Kamboja baru-baru ini.
"Pagi ini, pada hari Senin (19/1/2026), sudah ada 93 orang yang datang ke KBRI," ujar Duta Besar Indonesia untuk Kamboja, Santo Darmosumarto seperti dikutip dari Kompas.com, Senin (19/1/20226)
Baca Juga: PM Thailand Anutin Bubarkan Parlemen, Buka Jalan Pemilu Dini di Tengah Konflik Perbatasan "Kita prediksi total kemungkinan di akhir hari ini sekitar 750-an WNI akan datang ke KBRI untuk menyampaikan laporan setelah mereka keluar dari sindikat penipuan daring," sambungnya.
Menurutnya, banyak di antaranya ingin kembali ke tanah air. KBRI Kamboja memperkirakan akan ada lebih banyak lagi WNI yang datang dari provinsi-provinsi lain.