Jakarta(harianSIB.com)
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo secara tegas menolak wacana penempatan institusi Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) di bawah kementerian khusus. Sikap tersebut disampaikan Listyo dalam rapat kerja bersama Komisi III DPR RI, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (26/1/2026).
Listyo menegaskan, posisi Polri yang berada langsung di bawah Presiden Republik Indonesia seperti saat ini merupakan bentuk paling ideal agar institusi kepolisian dapat menjalankan tugas secara optimal.
Menurutnya, hubungan langsung dengan Presiden memungkinkan Polri bergerak cepat dan efektif dalam memberikan pelayanan keamanan, penegakan hukum, serta perlindungan kepada masyarakat.
"Di satu sisi kita betul-betul bisa berada langsung di bawah Bapak Presiden, sehingga pada saat Presiden membutuhkan kami, kami bisa bergerak tanpa harus ada kementerian-kementerian yang kemudian menimbulkan potensi matahari kembar," ujar Listyo di hadapan anggota dewan, seperti dilansir Liputan6.com.
Baca Juga: Dua Mantan Kapolrestabes Medan Jabat Kadiv Humas Polri dan Kapolda Sumsel Ia mengungkapkan, wacana pembentukan Kementerian Kepolisian sempat disampaikan langsung kepadanya, termasuk tawaran jabatan sebagai Menteri Kepolisian. Namun, Listyo menolak keras tawaran tersebut karena dinilai bertentangan dengan prinsip kelembagaan Polri.
"Ada beberapa orang yang menyampaikan ke saya lewat WhatsApp, 'mau tidak Pak Kapolri jadi Menteri Kepolisian?'," ungkapnya.