Tapsel(harianSIB.com)
Gubernur Sumatera Utara Muhammad Bobby Afif Nasution mendampingi Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian yang juga Ketua Satuan Tugas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi (PRR) Pascabencana Sumatera, meresmikan hunian sementara (Huntara) bagi masyarakat terdampak bencana di Sumatera Utara, Kamis (5/2/2026).
Peresmian Huntara untuk Kabupaten Tapanuli Selatan (Tapsel), Tapanuli Tengah (Tapteng), dan Tapanuli Utara (Taput) dipusatkan di lokasi Huntara Desa Simarpinggan, Kecamatan Angkola Selatan, Tapsel. Huntara tersebut saat ini telah ditempati warga terdampak sambil menunggu rampungnya pembangunan hunian tetap (Huntap) oleh pemerintah.
Mendagri Tito Karnavian mengatakan, selain di Sumut, sebagian besar Huntara di kabupaten terdampak bencana di Provinsi Aceh dan Sumatera Barat juga telah dihuni masyarakat. Pemerintah pusat, lanjutnya, telah menyiapkan anggaran dan skema bantuan, baik untuk hunian perorangan maupun perumahan.
"Skema bantuan meliputi perbaikan rumah rusak ringan, sedang, dan berat masing-masing Rp15 juta, Rp30 juta, hingga Rp60 juta per rumah. Sementara bagi warga yang rumahnya hanyut, pemerintah akan membangunkan hunian tetap melalui BNPB untuk perorangan atau Kementerian PKP untuk perumahan," jelas Tito.
Baca Juga: Bobby Nasution Minta Bank Sumut Lebih Progresif di Bawah Dirut Baru Ia menegaskan pentingnya validasi data penerima bantuan. "Saya minta pemerintah daerah kabupaten/kota mendata dengan jelas siapa saja yang berhak mendapatkan bantuan. Harus spesifik dan tepat sasaran, karena ini uang negara," ujarnya.
Selain meresmikan Huntara, Mendagri juga menyerahkan secara simbolis bantuan dana tunggu hunian (DTH) kepada warga terdampak bencana. Bantuan tersebut berupa Rp600 ribu per bulan selama tiga bulan bagi warga yang tinggal di rumah kontrakan, ditambah uang lauk pauk Rp15 ribu per hari per orang.