Jakarta ( SIB) - Ratusan masyarakat Karo yang tergabung dalam Gerakan Penyelamat Tanah Karo Simalem (GPTKS) Selasa kemarin (11/2) kembali unjuk rasa di depan Kantor Mahkamah Agung ( MA) di Jalan Merdeka Utara Jakarta Pusat. Dengan mengendarai kendaraan bis, pick up dan mobil pribadi, mereka datang ke kantor MA sekitar jam 11.00 WIB dan meninggalkan lokasi itu sekitar jam 14.00 WIB. Di samping melakukan orasi, mereka menggelar beberapa spanduk, antara lain berbunyi: “Lengserkan Bupati Karo karena cacat moral dan memiliki ijazah palsuâ€, dan “Bapak Hakim MA, masyarakat Karo sangat menderita karena pemimpinnya kurang peduli masyarakatnyaâ€. Selain itu mereka juga menari bersama, diiringi gendang perkolong-kolong, sehingga menjadi tontonan yang cukup menarik bagi masyarakat yang lintas di sekitar itu, baik yang mengendarai kendaraan bermotor roda dua dan empat.Unjuk rasa damai, yang dikoordinir Hendra Sembiring Pandia dan kawan-kawan itu merupakan lanjutan unjuk rasa 15 Januari lalu di tempat yang sama. Tuntutannya juga sama, meminta hakim di MA mengambil keputusan yang tegas dan adil, tentang pendapat DPRD Kabupaten Karo yang mengusulkan supaya Bupati Karo Kena Ukur Karo Jambi diberhentikan (dilengserkan) dengan alasan terduga telah melakukan pelanggaran hukum. Selain terindikasi memiliki ijazah palsu, Bupati Karo juga dinilai melanggar UU No.32 tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah khususnya Pasal 28 huruf (b) dan Pasal 29 ayat 1 huruf ( c).Hendra Sembiring Pandia mengemukakan, para pengunjuk rasa meminta hakim MA supaya mengabulkan permohonan mereka dalam waktu 30 hari. Apabila, dalam jangka waktu itu, MA tidak merealisasikannya, mereka akan kembali unjuk rasa dengan jumlah yang lebih besar, dan tidak tertutup kemungkinan “memaksa†Bupati Karo Kena Ukur Karo Jambi untuk mengundurkan diri dengan cara masyarakat sendiri. “Ini bukan mengancam, tetapi kami harap Bupati Karo lebih baik mengundurkan diri secara suka rela,†ujar Hendra Sembiring Pandia. Nada yang hampir sama juga dikemukakan Ikuten Sitepu, Julianus Sembiring dan Esron Sitepu, SH dalam orasi secara bergantian.Esron Sitepu juga meminta agar hakim MA segera mengambil keputusan yang arief dan bijaksana, sehingga masyarakat Karo tidak merasa diabaikan namun sebaliknya terlindungi. (G1/d)