Komisi A DPRDSU “Undang” KPK Ke Sumut Usut Korupsi Agraria

* Konflik Agraria Terbanyak Di Sumut, 3.380 Kasus Libatkan Perusahaan Negara, Swasta dan Asing * Ka Kanwil BPN Sumut akan Tindak Tegas Pegawai yang Terlibat
- Jumat, 14 Februari 2014 11:20 WIB

Warning: getimagesize(https://www.hariansib.com/cdn/uploads/images/2014/02/hariansib_Komisi-A-DPRDSU--Undang--KPK--Ke-Sumut-Usut-Korupsi-Agraria.jpg): Failed to open stream: HTTP request failed! HTTP/1.1 404 Not Found in /home/u956909844/domains/hariansib.com/public_html/amp/detail.php on line 170

Warning: Trying to access array offset on value of type bool in /home/u956909844/domains/hariansib.com/public_html/amp/detail.php on line 171

Warning: Trying to access array offset on value of type bool in /home/u956909844/domains/hariansib.com/public_html/amp/detail.php on line 172
SIB/Int
Ilustrasi
Medan (SIB)- Anggota Komisi A DPRD Sumut H Syamsul Hilal mendukung dan mendesak KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi) segera “turun gunung” ke Sumut guna mengusut tuntas kasus-kasus dugaan korupsi konflik agraria yang sangat rentan dengan pertikaian dan pertumpahan darah. Dari 33 provinsi yang ada di Indonesia, daerah ini paling banyak terjadi konflik agraria yakni mencapai 3.380 kasus.“Dari 3.380 kasus agraria yang ada (850 kasus di antaranya melibatkan masyarakat petani dengan perusahaan perkebunan negara, swasta nasional maupun perusahaan asing) dan 2.800 lebih di antaranya melibatkan masyarakat perorangan dengan perusahaan,” ujar Syamsul Hilal kepada wartawan, Rabu (12/2) di DPRD Sumut menanggapi adanya desakan dari berbagai elemen masyarakat agar KPK mengusut kasus dugaan korupsi yang mendalangi agraria.Berdasarkan catatan  Syamsul Hilal, dari 33 provinsi yang ada di Indonesia, Sumut paling banyak terjadi konflik agraria dan kasusnya sudah berlangsung belasan tahun lamanya dan sudah berapa kali pergantian pimpinan di Pemprovsu, tapi hingga kini belum satu pun dapat dituntaskan oleh instansi terkait.“Karena itu, sekaranglah saatnya KPK bergerak cepat melakukan pengusutan, agar perusahaan dan oknum-oknum pejabat yang diduga ikut terlibat dalam “perampasan” tanah rakyat ini dapat segera ditangkap,” tandas Syamsul Hilal.Syamsul bahkan mengurai sejumlah kasus agraria yang pernah menimbulkan konflik besar, sehingga menelan 114 korban jiwa di Padang Halaban Kabupaten Labura (Labuhan Batu Utara), tapi hingga kini para pelakunya yang diduga suruhan oknum pengusaha tidak pernah tersentuh hukum.Tidak itu saja, tambahnya, ada juga konflik agraria yang terjadi di Sosa Kabupaten Madina (Mandailing Natal) yang sempat menghebohkan sampai ke ibukota Jakarta, sehingga tim DPR-RI juga sempat turun melakukan investigasi. Tapi hingga kini belum diketahui “ujung pangkalnya”, sehingga ribuan hektar tanah rakyat tersebut sekarang dikuasai pengusaha perkebunan.Bahkan Syamsul menyebutkan, hampir seluruh kabupaten/kota di Sumut terjadi konflik agraria, terutama yang berada di kawasan perkebunan maupun industri, seperti di Deliserdang, Binjai, Langkat dan Simalungun. Hal ini terjadi dikarenakan tidak tegasnya atau adanya keberpihakan pihak BPN (Badan Pertanahan Nasional) dalam penyelesaian konflik-konflik tanah.“Dari pengaduan masyarakat ke lembaga legislatif, kasus agraria ini paling banyak terjadi antara masyarakat perorangan dengan pihak perkebunan negara, swasta nasional maupun asing. Disusul antara kelompok petani atau masyarakat petani dengan perkebunan negara, swasta nasional maupun asing. Sebagian kasus ini ditangani Poldasu dan sebagian ditangani Komisi A,” tegas Wakil Ketua F-PDI Perjuangan ini.Berkaitan dengan itu, Syamsul sangat mengapresiasi KPK, jika turun ke Sumut melakukan pengusutan terhadap kasus-kasus agraria, karena diduga banyak oknum-oknum pejabat maupun pengusaha “hitam” yang ikut terlibat dalam kasus-kasus agraria, terutama oknum pejabat di pertanahan yang selama ini dianggap sebagai sumber konflik pertanahan di Sumut.Akan Ditindak Tegas Sementara Kakanwil BPN Sumut Ronny Kusuma Yudhistiro yang dimintai tanggapannya mengatakan, tak menampik memang banyak permasalahan agraria di Sumut. Namun ditegaskan, sejauh ini, jumlah kasus itu terus menurun karena sebagian sudah ditangani, jelasnya kemarin dalam pembicaraan telepon dengan SIB.“Sejauh ini, jumlahnya terus menurun karena sudah ada yang ditangani. Mungkin, belakangan ada penambahan lain, tapi akan segera kami tindak lanjuti,” tegas Ronny.Ronny menegaskan, pihaknya akan menindak tegas apabila ada keterlibatan oknum pegawai BPN bila terlibat dalam sejumlah kasus sengketa agraria. “Saya pastikan akan menindak tegas oknum pegawai BPN dalam kasus sengketa agraria,” jelas Ronny. (A4/A23/ r)


Tag:

Berita Terkait

Headlines

Kejati Sumut dan LPSK Perkuat Komitmen Perlindungan Saksi dan Korban

Headlines

Polresta Deliserdang Musnahkan 34 Kg Sabu, Ganja dan Ekstasi

Headlines

Delpin Barus Apresiasi Polda Sumut Bongkar Tambang Emas Ilegal di Tapsel-Madina

Headlines

DPRD Sumut Soroti Tawuran Belawan Diduga Terkait Narkoba

Headlines

Mantan Kadis PUPR Sumut Dituntut 5,5 Tahun Penjara di Tipikor Medan

Headlines

PLN UID Sumut Nyalakan Listrik Gratis bagi 136 Rumah Tangga Prasejahtera Lewat Program Light Up The Dream