Jakarta (SIB)- Ketua DPP (Partai Demokrat) Sutan Bhatoegana dicegah KPK. Atas status hukum barunya itu, nasib Sutan di partai berlambang bintang mercy itu akan dibahas di Dewan Kehormatan PD."Dewan kehormatan yang akan melakukan pembahasan (nasib Sutan)," kata Ketua Dewan Pembina PD EE Mangindaan kepada wartawan di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin (17/2).Namun Mangindaan mengaku belum tahu kapan nasib Sutan di PD akan mulai dibahas. Dia mengaku belum mengikuti perkembangan di internal partainya karena baru saja menengok korban letusan Gunung Kelud."Saya belum cek. Saya baru dari Kelud," ujarnya.Sebelumnya Sutan yang juga Ketua Komisi VII DPR RI enggan berkomentar banyak terkait pencekalannya oleh KPK. Sutan mengaku ditegur oleh DPP Partai Demokrat untuk memberi keterangan."Saya sudah diminta jangan mengomentari sidang yang sedang berjalan. DPP menyatakan kurang elok menyatakan hal yang sama berulang-ulang. Saya dianggap telah memberikan banyak keterangan yang sama. Tidak bagus itu, katanya," ungkap Sutan di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta Pusat, Senin (17/2). (detikcom/d)