Jakarta (SIB)- Pemerintah dan DPR kompak menyatakan pembahasan RUU KUHP dan RUU KUHAP bukan untuk melemahkan KPK. Meski begitu, KPK tetap tak habis pikir dengan keinginan kedua lembaga itu untuk melakukan pembahasan."Kita semakin sedih dan miris dengan sikap pemerintah dan DPR. Jika mereka jujur, kenapa baru sekarang minta masukan?" kata Komisioner KPK Busyro Muqoddas dalam pesan singkat yang diterima wartawan, Sabtu (22/2).Berkaca dari review UU Tipikor, Busyro saat KPK dan para aktivis antikorupsi angkat suara UU tak jadi direview. Namun tak demikian dengan pembahasan RUU KUHAP ini."Dulu review UU Tipikor sepihak dan ada pasal mematikan KPK. Setelah kami teriak, distop tidak jadi diajukan ke DPR. Eh sekarang dicoba menggergaji leher KPK. Kami dan ratusan dosen FH PTN dan PTS teriak lagi. Malah akan diteruskan," ujarnya.Menurut Busyro, kinerja KPK selama sudah dalam track yang benar. Jika RUU ini tetap dibahas dengan anggota DPR yang tak dapat fokus ujungnya hanya akan menambah jumlah golput dalam pemilu."Inilah kemunafikan politik nyaris sempurna yang mempermainkan rakyat. Kerja keras pegawai-pegawai KPK selama ini untuk apa jika bukan untuk rakyat dan mencari ridho Ilahi," ungkap Busyro."Jika tetap diteruskan di saat anggota DPR tidak mungkin serius dan fokus, itu pemerintah dan DPR menabuh genderang penipuan rakyat. Saya yakin jumlah golput akan meledak," lanjutnya. Letusan Korupsi Lebih DahsyatPresiden SBY bersama rombongan sempat mengunjungi pengungsi korban letusan Gunung Sinabung dan Gunung Kelud beberapa waktu lalu. KPK menilai jika kunjungan tersebut tak akan berarti apa-apa jika letusan korupsi di Indonesia masih terus terjadi."Bukankah (korupsi) itu jauh lebih dahsyat dari abu Kelud dan Sinabung yang sudah dahsyat juga? Untuk apa Presiden kunjungi korban Sinabung dan Kelud jika letusan dan abu-abu korupsi di atas telah mematikan jutaan rakyat dengan pelan-pelan, malah tidak mau peka?" kata komisioner KPK Busyro Muqqodas dalam pesan singkat yang diterima wartawan.Busyro geram atas betapa dahsyatnya perilaku korup di Indonesia. Hampir tak ada kementerian dan sektor-sektor krusial yang tak tersentuh tidak pidana yang termasuk extraordinary crime ini."Tidakkah Presiden sudah faham sudah terjadi letusan korupsi di Kemenag, Kementan, SKK Migas, Kemenpora, puluhan anggota DPR pusat daerah, Pemprov, Pemda, Korlantas, sektor pajak dan elit parpol-parpol," ujarnya.Sindiran Busyro bukan tanpa alasan. Apalagi di tengah upaya DPR dan pemerintah untuk membahas RUU KUHP dan KUHAP yang disebut-sebut dapat melemahkan KPK."Jika tetep diteruskan di saat anggota DPR tidak mungkin serius dan fokus, itu pemerintah dan DPR menabuh genderang penipuan rakyat. Saya yakin jumlah golput akan meledak," pungkasnya.Dukung Eksistensi KPKMantan Ketua Komite Etik KPK Anies Baswedan mendukung KPK terkait revisi KUHP dan KUHAP. DPR diminta tidak menghilangkan pasal-pasal yang mendukung kinerja KPK."Pasal-pasal tentang penyidikan KPK harus dipertahankan," ujar Anies dalam keterangannya, Jumat (22/2).Pernyataan Anies ini senada dengan protes Bambang Widjojanto, Wakil Ketua KPK, terhadap revisi KUHP dan KUHAP ini. Dia sepakat bila penyelidikan menjadi jantung penegakan hukum di KPK."KPK memang bukan satu-satunya lembaga penegak hukum dalam memberantas korupsi, akan tetapi selama ini KPK-lah yang sudah terbukti bekerja secara serius dan dipercaya publik," tegas Anies.Karena itu capres konvensi Partai Demokrat ini meminta DPR mendengarkan suara KPK. "Wakil rakyat jangan lukai hati nurani rakyat yang ingin pemberantasan korupsi di negeri ini berjalan tuntas," ujar Anies. (dtc/d/x)