Kotamubagu (SIB)- Bupati Bolaang Mongonodow Timur, Sulawesi Utara, Sehan Lanjar dilaporkan Aliansi Masyarakat Muslim Bolmong Bersatu (AMMBB) karena diduga telah melakukan penistaan atau penodaan agama, melalui salah satu media cetak lokal.Dengan pengawalan ketat sejumlah aparat Polres Bolaang Mongondow, seperti dikutip dari Metro TV, Sabtu (22/02), sang bupati mendatangi Markas Kepolisian Resort Bolaang Mongondow di Kotamobagu.Setibanya di kantor Mapolres, Sehan langsung memasuki ruang kepala bagian operasional Polres Bolaang Mongondow, didampingi sejumlah Perwira Mapolres setempat untuk melakukan pertemuan tertutup.Kedatangan Sehan umtuk mengklarifikasi laporan AMMBB yang menyatakan bahwa ia telah melakukan penistaan dan penodaan agama, dengan memberikan pernyataan di salah satu media cetak lokal yang membandingkan dirinya dengan Nabi Muhammad dan Tuhan Yesus.Dalam pernyataannya, Sehan menyatakan, "Jangankan Sahrul, Nabi Muhammad dan Tuhan Yesus pun kalau di Boltim, masih bisa saya kalahkan." Sehan menampik dirinya telah melakukan penodaan agama. Ia mengaku siap menghadapi segala tudingan tersebut.Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Bolaang Mongondow, Ajun Komisaris Polisi Ifer Manoso mengatakan, hingga kini pihaknya telah melakukan pemeriksaan terhadap beberapa saksi terkait kebenaran laporan tersebut. (A24/h)