Medan (SIB)- Penggunaan APBD 2014 sudah disetujui Mendagri sehingga tinggal pelaksanaannya. “Jadi kini tinggal pelaksanaan anggaran tersebut. Begitu juga dana alokasi umum (DAU) juga sudah cair,†kata Sekdaprovsu Nurdin Lubis Senin di Medan tanpa mau berkomentar berapa jumlah DAU tersebut sudah dicairkan.Dia juga mengatakan, dengan persetujuan Mendagri itu, pihaknya juga akan membayarkan segala tunggakan tahun 2013. “Apalagi yang sifatnya rutin, termasuk DBH (Dana Bagi Hasil), BDB (Bantuan Daerah Bawahan), TPP dan lainnya sudah bisa kita bayar. Jadi tidak benar kita kena sanksi dari pusat ," katanya seraya memasuki lif di lt 8 kantor Gubsu.Sebelumnya, Gubsu Gatot Pujo Nugroho mengatakan hasil evaluasi APBD Sumut tahun 2014 telah dilakukan penghematan Rp 1,7 triliun dari total anggaran belanja Rp 8,4 triliun.Dia juga memastikan bahwa pekan depan APBD Sumut 2014 sudah clear.Gubsu yang didampingi Kabag Anggaran, Mulyadi Simatupang menjelaskan, dari total anggaran tersebut sekitar Rp 5 triliun merupakan belanja tidak langsung. Sedangkan utang yang harus dibayar seperti Dana Bagi Hasil (DBH) tahun 2011 dan 2012 Rp 1,6 triliun. Anggaran itu juga merupakan utang 2014 yang sedang berjalan. "Kemungkinan juga bisa bertambah dari 2013 menurut tahun berjalan. Penghematan itu biasa saja," ujarnya .Evaluasi dari Mendagri juga, lanjutnya, dikarenakan penggunaan sistem dimana dulunya menggunakan Sistem Pengeluaran keuangan Daerah (SPKD) dan saat ini menggunakan SIMDA yang bekerjasama dengan BPKB. "Tidak ada yang dipotong anggarannya hanya penghematan dan efisiensi. Yang belum menjadi kewenangan SKPD kemudian dievaluasi dan tidak dijadikan prioritas," katanya.Sementara itu, Mulyadi Simatupang mengatakan, saat ini APBD sudah disetujui Mendagri dan pekan depan sudah bisa diperdakan. “Kita berharap setelah itu Pemprovsu sudah bisa membayar utang,†katanya.Ditanya soal proyek fisik, Mulyadi mengatakan, meskipun APBD lama penyusunannya hingga kini belum ada hambatan terhadap proyek fisik.(A16/c)