Seoul (SIB)- Wilfrida Soik dibebaskan dari dakwaan hukuman mati oleh pengadilan Johor Bahru, Malaysia, beberapa hari yang lalu. Pembebasan Wilfrida disambut baik oleh pemerintah Indonesia dan secara khusus menyampaikan terima kasih kepada Prabowo Subianto."Tentu kita sampaikan terima kasih kepada pengadilan Johor dan juga kepada Prabowo Subianto yang telah berusaha sejak lama membantu," ujar Wakil Presiden Jusuf Kalla di Korea Selatan, Selasa (26/8)."Pemerintah sampaikan terima kasih pada Pak Prabowo," sambungnya. Prabowo diketahui salah satu pihak terlibat aktif dalam upaya pembebasan Wilfrida.Tidak hanya kepada Prabowo Subianto, JK juga mengucapkan terima kasih kepada kedutaan Indonesia untuk Malaysia, dan pengacara Wilfrida yang telah berusaha membantu kebebasan perempuan asal Nusa Tenggara Timur (NTT).Wilfrida dibebaskan setelah jaksa penuntut tidak melanjutkan kasus pembunuhan itu. Jaksa mengambil keputusannya setelah mempelajari bundle of authorities yang disusun pengacara Wilfrida, Tan Sri Shafee.Wilfrida diancam hukuman mati atas dugaan pembunuhan terhadap majikannya di Malasyia dan menjerat Wilfrida dengan hukuman maksimal pidana mati. Lewat proses pengadilan yang panjang, Wilfrida dianggap mengidap acute transient psychotic disorder. Ikuti Jejak Prabowo Pengadilan Johor akhirnya membebaskan Wilfrida Soik (17) tuduhan pembunuhan majikannya di Malaysia. Pemerintah menyampaikan ucapan terima kasih khusus kepada Prabowo Subianto dan berharap tokoh nasional lainnya membantu TKW yang bermasalah."Pak Prabowo mempunyai peran khusus dalam kasus Wilfrida dan kami ucapkan terima kasih," ujar Kepala BNP2TKI Nusron Wahid di Seoul, Korea Selatan, Rabu (26/8).Saat kasus Wilfrida terjadi, Kedutaan Besar Indonesia di Malaysia dan BNP2TKI telah melakukan kontak dengan beberapa tokoh nasional untuk membantu melakukan pendekatan kepada pemerintah Malaysia. Permintaan itu disambut oleh Prabowo Subianto."Kami mengharapkan semua tokoh seperti Pak Prabowo. Ada juga tokoh lainnya seperti Pak Hidayat Nurwahid, Muhammad Maftuh Basyuni dan tokoh-tokoh informal lainnya yang mempunyai peran di luar negeri membantu masyarakat kita yang terkena ancaman hukuman mati," terangnya.Sebagai contoh dalam kasus Wilfrida, Prabowo diketahui memiliki kedekatan dengan raja Johor yang baru. Tokoh-tokoh Indonesia diharapkan ikut ambil peran dalam penyelamatan warga Indonesia yang terancam hukuman mati."Tahun depan 24 orang yang kita kategorikan masuk dalam high intencity conflict, perkara besar yang menjadi perhatian," kata Nusron."Kalau sudah menjadi masalah bangsa, kita tidak mengenal dia di dalam pemerintah atau di luar pemerintah," sambungnya. (detikcom/f)