Jakarta
(harianSIB.com)Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan (Kejari Jaksel) menerima pelimpahan tersangka
Nikita Mirzani dan asistennya Mail Syahputra. Setelah pelimpahan tersangka dan barang bukti itu,
Nikita Mirzani langsung ditahan di
Rutan Pondok Bambu.
"Pada siang hari ini saya akan menyampaikan informasi terkait penanganan perkara atas nama saudari NM dan saudara IM. Setelah kita melakukan penelitian berkas perkara, jaksa peneliti menyatakan bahwa perkara atas nama tersebut telah lengkap sehingga pada hari ini pihak penyidik menyerahkan tersangka dan barang bukti terkait perkara dimaksud," kata Haryoko kepada wartawan di kantornya dikutip detikcom, Kamis (5/6/2025).
Kedua tersangka kemudian ditahan di tempat yang berbeda. Nikita Mirzani ditahan di Rutan (Rumah Tahanan) Pondok Bambu, sementara asistennya, IM alias Mail ditahan di Rutan Cipinang.
"Adapun setelah diserahkan perkara dan barang buktinya, saudari NM dan saudara IM selanjutnya kita lakukan penahanan selama 20 hari ke depan. Untuk saudari NM ada di Rutan Pondok Bambu, sedangkan saudara IM 20 hari ke depan ke Rutan Cipinang," sebutnya.
Sebelumnya, penyidik Direktorat Siber Polda Metro Jaya melimpahkan artis Nikita Mirzani, tersangka kasus dugaan pemerasan dan pengancaman ke Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan (Kejari Jaksel). Dia berangkat menuju Kejari Jaksel dari Rutan Ditresnarkoba Polda Metro Jaya.
Nikita tampak mengenakan kemeja berwarna coklat. Tangan Nikita tidak diborgol saat diserahkan ke jaksa.
Ditanya mengenai pesannya kepada korban, Nikita tidak banyak berkomentar. Dia menyampaikan bahwa akan bertemu di persidangan. "Nanti aja, nanti kita ketemu di persidangan," kata Nikita sambil tersenyum. (*)