Jakarta (harianSIB.com)
Perseteruan hukum antara mantan pasangan Hollywood, Brad Pitt dan Angelina Jolie, kembali memanas. Brad Pitt menggugat mantan istrinya itu senilai sekitar USD 35 juta (sekitar Rp584 miliar) terkait penjualan saham Jolie atas kilang anggur mewah mereka di Prancis, Château Miraval, yang diduga dilakukan tanpa persetujuan Pitt.
Menurut dokumen pengadilan yang dikutip People, Jumat (7/11/2025), Pitt menuduh Jolie melanggar kesepakatan mereka untuk tidak menjual saham masing-masing tanpa persetujuan pihak lain. Pasangan yang sempat dikenal dengan sebutan Brangelina itu membeli Château Miraval pada 2008 dan mengembangkannya menjadi bisnis anggur ternama.
Pitt mengklaim penjualan saham Jolie dilakukan secara diam-diam dan berdampak buruk terhadap reputasi serta kondisi finansial bisnis tersebut. Puncak sengketa ini terjadi pada 2021, ketika Jolie menjual 50% sahamnya kepada anak perusahaan Stoli Group milik miliarder Rusia, Yuri Shefler, tanpa sepengetahuan Pitt.
Tim hukum Pitt menyertakan bukti komunikasi internal yang menunjukkan bahwa pengacara Jolie diduga mengetahui adanya potensi konflik hukum sebelum transaksi dilakukan.
Baca Juga: Pemkab Karo Intensifkan Penertiban PBG Optimalkan PAD Sebaliknya, pihak Jolie membantah tuduhan tersebut. Mereka menegaskan bahwa tidak ada kontrak yang secara hukum melarang Jolie menjual sahamnya, serta menuduh Pitt mencoba mengendalikan mantan istrinya secara finansial lewat sengketa ini.
Kasus bisnis yang berkembang menjadi konflik pribadi ini kembali menyita perhatian publik, bertahun-tahun setelah keduanya berpisah. Sidang lanjutan dijadwalkan berlangsung pada Desember 2025.