Peredaran Narkoba Tidak akan Hilang, Jika Aparat Terlibat dengan Mafia Narkoba

* Direktur LBH IPK: Mungkin Bandar Lebih Mudah Transaksi Dalam Penjara * Ketua Peradi Charles Silalahi: Lagu Lama dan Sudah Terlambat
- Selasa, 19 April 2016 19:57 WIB
Medan (SIB)- Atas temuan petugas BNN mendapatkan sejumlah fasilitas AC, CCTV, ruang karaoke hingga brankas di dalam kamar khusus yang dihuni oleh bandar narkotika di LP Lubuk Pakam, Deli Serdang, Direktur LBH Medan Surya Adinata SH MKn dan Ketua LBH IPK Medan Marcos Confery Kaban menduga kuat adanya keterlibatan pegawai bahkan sampai kepada Kepala LP Lubuk Pakam.Dalam hal ini Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly diminta harus secara tegas mengevaluasi dan memeriksa kinerja Kepala LP Lubuk Pakam. Hal itu dikatakan Surya Adinata dan Marcos Kaban kepada SIB secara terpisah di Medan, Selasa (12/4) lalu.Surya kecewa terhadap kinerja Kepala LP Lubuk Pakam. Dasar kekecewaan dapat dilihat Kepala LP tidak melaksanakan fungsi kontrol dan pengawasan terhadap lapas itu sendiri. "Kalau kepalanya mengatakan tidak mengetahui kamar napi lengkap dengan fasilitas eksklusif bukanlah jawaban yang tepat," ujar Surya.Kata Surya, permasalahan ini sudah menjadi tugas rumah Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly mengevaluasi dan memeriksa Kepala LP Lubuk Pakam. "Saya menduga semua fasilitas itu atas permintaan si napi atas persetujuan Kepala LP," ungkapnya.Dengan adanya peristiwa tersebut, menurut Surya, lapas bukan tempat yang menakutkan bagi para napi bandar narkoba, tapi sudah menjadi tempat surga untuk melakukan bisnis jual beli narkoba.Kata Surya lagi, peredaran narkoba di Indonesia khususnya Sumut tidak akan hilang bila aparat penegak hukum dan aparat pemerintah berkolaborasi dengan para bandar ataupun mafia narkoba.Sementara, Marcos Kaban menambahkan BNN harus bertindak tegas atas penemuan di LP Lubuk Pakam. "Peristiwa penemuan ini sangat perlu disampaikan kepada pak Presiden Jokowi," cetus Marcos.Ia mengatakan dari hasil informasi yang diperoleh sekarang ini, kemungkinan bandar narkoba lebih mudah melakukan transaksi dari dalam penjara daripada dari luar penjara. Transaksi jual beli narkoba dari luar penjara sangat mudah dipantau oleh penegak hukum yang sekarang ini gencar-gencarnya memberantas narkoba.Sedangkan melakukan transaksi jual beli dari dalam penjara, kata Marcos lagi, aparat hukum melakukan razia harus melalui mekanisme. "Itulah perbedaannya. Memang sekarang ini jauh lebih aman transaksi jual beli narkoba dari dalam penjara," tuturnya.Sebelumnya diberitakan, petugas Badan Narkotika Nasional (BNN) mendapati kamar khusus yang dihuni oleh bandar narkotika di LP Lubuk Pakam, Deli Serdang, Sumatera Utara. Tony alias Toge, napi tersebut mendapatkan sejumlah fasilitas eksklusif di kamarnya.Deputi Pemberantasan BNN Irjen Arman Depari menjelaskan temuan tersebut terungkap saat anggota BNN mengembangkan penangkapan seorang tersangka yang kemudian merujuk ke seorang napi di LP Lubuk Pakam."Awalnya kami menangkap pengedar jaringan narkoba Malaysia, Aceh, Sumut dan Jakarta. Kemudian dikembangkan dan dia menyebut nama Tony alias Toge yang menghuni LP Lubuk Pakam," jelas Arman, Senin (11/4). Ketua Peradi  Charles  Silalahi SH: LAGU LAMAMenanggapi Menkum HAM Yasona Laoly berkabung karena Kalapas bermain dengan bandar narkoba yang mendapat pasilitas mewah seperti AC,CCTV dan karaoke di Lembaga Pemasyarakatan (LP) Lubuk Pakam, menurut Ketua Peradi Medan Charles Silalahi SH, hal itu merupakan lagu lama dan sudah terlambat, karena selama ini LP/Rutan  telah didisgn sebagai istana gading (Ivori) bagi para bandar narkoba."Inikan seolah-olah, padahal hal pasilitas mewah yang diberikan kepada tahanan di LP atau Rutan sudah lama terjadi," kata Ketua Peradi Medan, Charles T Silalahi SH, Kamis (13/5) melalui telefon selulernya.Jadi menurutnya, pemerintah harus menambah penjara, dan hukuman mati segera dilaksanakan dan jangan dijadikan objek melakukan bisnis di dalam penjara.Jadi menurutnya, berhentilah bersandiwara,karena fasilitas mewah yang diberikaan kepada tahanan bandar narkoba di LP atau Rutan sudan lama berlangsung dan sudah lagu lama,tegas Ketua Peradi Medan.(A09/A18/c)


Tag:

Berita Terkait

Hukum

Kejaksaan Geledah Rumah Eks Menteri KLHK Siti Nurbaya

Hukum

Mirza Adityaswara Mundur dari OJK, Tiga Pejabat Tinggi Ikut Lepas Jabatan

Hukum

KPK Dalami Dugaan Penukaran Uang Miliaran Ridwan Kamil di Luar Negeri

Hukum

Dua Gol Felipe Antar PSMS Kalahkan FC Bekasi

Hukum

Dua Gol Felipe Antar PSMS Kalahkan FC Bekasi

Hukum

Hendri Yanto Sitorus Kembalikan Formulir Pencalonan Ketua Golkar Sumut