Prof Muladi Luncurkan Buku

Penegakan Hukum Juga Dipengaruhi Lantaran UU Ada yang Sudah Kuno

- Selasa, 07 Juni 2016 20:22 WIB

Warning: getimagesize(https://www.hariansib.com/cdn/uploads/images/2016/06/hariansib.com): Failed to open stream: HTTP request failed! HTTP/1.1 404 Not Found in /home/u956909844/domains/hariansib.com/public_html/amp/detail.php on line 170

Warning: Trying to access array offset on value of type bool in /home/u956909844/domains/hariansib.com/public_html/amp/detail.php on line 171

Warning: Trying to access array offset on value of type bool in /home/u956909844/domains/hariansib.com/public_html/amp/detail.php on line 172
Jakarta (SIB) - Pakar hukum, Prof Muladi menerbitkan buku berjudul Kompleksitas Perkembangan Tindak Pidana dan Kebijakan Kriminal. Buku tersebut diluncurkan atas hasil penulisan bersama dengan putri keduanya Dr Diah Sulistyani.Menurut Muladi, peluncuran buku ini untuk memudahkan mahasiswa, pengamat hukum dan politisi, atau anggota DPR dalam menyikapi persoalan hukum. Pasalnya, penegakan hukum di Indonesia saat ini sangat menyedihkan. Hal ini dilihat dari persoalan Sumber Daya Manusia (SDM)."Penegakan hukum sekarang ini yang namanya ensuring enforcement, aktualnya sangat menyedihkan," kata Muladi di Lembaga Ketahanan Nasional (Lemhanas), Jakarta Pusat, Sabtu (28/5).Lebih lanjut, politisi senior partai Golkar itu mengatakan, selain persoalan SDM, penegakan hukum ini dipengaruhi juga lantaran Undang-Undang yang ada saat ini sudah kuno."Karena UU sudah ketinggalan zaman, kedua infrastrukturnya membutuhkan perbaikan, ketiga SDM-nya," ujar mantan Menteri Kehakiman itu.Sehingga, lanjut Muladi, pemerintah juga harus terus meningkatkan perbaikan dalam penegakan hukum di Indonesia, partisipasi masyarakat luas perlu dilibatkan dan dibangkitkan kesadarannya. Pun meningkatkan koordinasi antar penegak hukum."Diantara mereka yang terlibat yakni kepolisian, kejaksaan, pengadilan, kemudian badan-badan seperti KPK, BNN, PPATK, dan sebagainya. Harus diperlukan komando kordinasi yang baik," tandasnya.(aktual.com/BR1/c)


Tag:

Berita Terkait