Kasus Penyelundupan Tengkorak dari Bali ke Australi

Polisi Australia Turun Tangan Bongkar Pennyelundupan Tengkorak Manusia

- Selasa, 21 Juni 2016 18:09 WIB

Warning: getimagesize(https://www.hariansib.com/cdn/uploads/images/2016/06/hariansib.com): Failed to open stream: HTTP request failed! HTTP/1.1 404 Not Found in /home/u956909844/domains/hariansib.com/public_html/amp/detail.php on line 170

Warning: Trying to access array offset on value of type bool in /home/u956909844/domains/hariansib.com/public_html/amp/detail.php on line 171

Warning: Trying to access array offset on value of type bool in /home/u956909844/domains/hariansib.com/public_html/amp/detail.php on line 172
Denpasar (SIB)- Kasus penyelundupan tengkorak manusia dari Bali ke Australia menarik minat polisi asal 'Negeri Kanguru'. Australian Federal Police (AFP) turun tangan untuk mengungkap kasus pengiriman tengkorak kepala oleh seseorang yang diidentifikasi berinisial D.D hendak mengirim tengkorak kepala manusia itu kepada seseorang berinisial BC yang tinggal di Australia.Kapolsek Pelabuhan Benoa, Komisaris I Nyoman Gatra, menuturkan, hingga kini pihaknya masih terus melakukan penyelidikan terhadap kasus tersebut."Sampai sejauh ini kita terus masih melakukan penyelidikan. Belum terungkap siapa pengirim benda tersebut," kata Gatra saat dihubungi, Jumat (17/6) lalu.Saat ini, ia melanjutkan, tengkorak tersebut masih dititipkan di RSUP Sanglah guna penyelidikan. Sementara kerjasama dengan AFP dijalin sejak tiga hari lalu."Australian Federal Police sejak tiga hari lalu dia datang ke sini. Kita telusuri alamat tersebut. Kerja sama untuk mengungkap kasus ini. Kita terus berkoordinasi dengan AFP," jelasnya.Sebelumnya, Polsek Pelabuhan Benoa berhasil membongkar pengiriman tengkorak manusia. Tengkorak tersebut dimasukkan ke dalam panci dilapisi kerang dan aluminium foil. Kemudian dimasukkan ke dalam kardus cokelat.Kapolsek Gatra menjelaskan, dari dokumen yang dimiliki, tengkorak tersebut merupakan tulang sapi dan lobster."Dari dokumennya itu lobster. Tulang tengkorak itu disebut tulang sapi. Tapi isinya ternyata berbeda. Jadi, dari dokumen saja sudah terjadi pemalsuan," kata Gatra.Berangkat dari kecurigaan itu kemudian dilakukan pemeriksaan terhadap benda tersebut. Kecurigaan petugas benar, begitu dicek ternyata tengkorak kepala manusia."Dari hasil tes di rumah sakit tengkorak itu berjenis kelamin laki-laki usia dewasa muda sekitar 37 tahun. Rasnya mongoloid," paparnya. (aktual.com./BR1/q)


Tag:

Berita Terkait

Hukum

Kejaksaan Geledah Rumah Eks Menteri KLHK Siti Nurbaya

Hukum

Mirza Adityaswara Mundur dari OJK, Tiga Pejabat Tinggi Ikut Lepas Jabatan

Hukum

KPK Dalami Dugaan Penukaran Uang Miliaran Ridwan Kamil di Luar Negeri

Hukum

Dua Gol Felipe Antar PSMS Kalahkan FC Bekasi

Hukum

Dua Gol Felipe Antar PSMS Kalahkan FC Bekasi

Hukum

Hendri Yanto Sitorus Kembalikan Formulir Pencalonan Ketua Golkar Sumut