IPW: Calon Kapolri Harus Paham Betul Visi dan Misi Polri, Sesuai UU Polri

- Selasa, 21 Juni 2016 18:11 WIB

Warning: getimagesize(https://www.hariansib.com/cdn/uploads/images/2016/06/hariansib.com): Failed to open stream: HTTP request failed! HTTP/1.1 404 Not Found in /home/u956909844/domains/hariansib.com/public_html/amp/detail.php on line 170

Warning: Trying to access array offset on value of type bool in /home/u956909844/domains/hariansib.com/public_html/amp/detail.php on line 171

Warning: Trying to access array offset on value of type bool in /home/u956909844/domains/hariansib.com/public_html/amp/detail.php on line 172
Medan (SIB)-  Ketua Presidium Indonesia Police Watch (IPW) Neta S Pane, meminta agar Presiden tidak mendengar suara-suara tidak jelas dari pihak manapun dalam memilih calon Kapolri yang baru nanti. Hal itu dikatakannya dalam menanggapi berita Sekretaris Kabinet Pramono Anung yang menyatakan kalau Jokowi punya wewenang pilih Kapolri di luar usul Kompolnas. "Dalam memilih calon Kapolri, Presiden diharapkan tidak mendengarkan suara-suara orang yang tidak jelas, yang tidak paham terhadap visi dan misi Polri ke depan," katanya kepada SIB, Selasa (7/6) lalu. Selain itu, dia mengatakan dalam memilih Calon Kapolri nanti, Jokowi harus berdasarkan Pasal 11 ayat 6 UU No 2 Tahun 2002 tentang Polri. "Patokan yang perlu diperhatikan Presiden adalah Pasal 11 ayat 6 UU No 2 Tahun 2002 tentang Polri, yang menegaskan bahwa Calon Kapolri adalah perwira tinggi aktif, dengan memperhatikan jenjang kepangkatan dan karier," terangnya. Untuk mendapatkan nama calon Kapolri, Presiden RI memiliki dua jalur. Jalur pertama, kata Neta S Pane lewat Dewan Kepangkatan dan Jabatan Tinggi (Wanjakti) Polri yang diserahkan kepada Presiden. "Biasanya tiga atau empat nama dan presiden memilih satu," ujar dia. Jalur kedua, sambung Ketua Presidium IPW itu, lewat usulan Kompolnas. "Presiden punya wewenang untuk menolak usulan jalur kedua itu. Di era Megawati, presiden menolak usulan Wanjak dan mengembalikan usulan Polri hingga Polri melakukan Wanjak ulang," terang dia. Masih dia, untuk itu Presiden Jokowi diharapkan memilih calon Kapolri dari kader terbaik, yang punya integritas, dedikasi, pengalaman, prestasi, kepemimpinan, dan jaringan yang bisa diterima masyarakat luas, baik di internal maupun eksternal. Diharapkan, kedepannya Polri mendapatkan figur Kapolri yang bisa membangun soliditas organisasi secara utuh, mampu membawa Polri makin profesional dan modern, mampu membuat Polri cepat merespon laporan masyarakat, mampu menjaga keamanan, mampu menumpas kejahatan kelas teri maupun kakap, dan mampu menumpas para penjahat yang berseragam polisi di internal kepolisian. "Dengan demikian Kapolri pasca Jenderal Haiti, bisa diharapkan berjalan maksimal dan bisa makin profesional dalam melayani masyarakat," tambah Neta. (A20/h)


Tag:

Berita Terkait

Hukum

Kejaksaan Geledah Rumah Eks Menteri KLHK Siti Nurbaya

Hukum

Mirza Adityaswara Mundur dari OJK, Tiga Pejabat Tinggi Ikut Lepas Jabatan

Hukum

KPK Dalami Dugaan Penukaran Uang Miliaran Ridwan Kamil di Luar Negeri

Hukum

Dua Gol Felipe Antar PSMS Kalahkan FC Bekasi

Hukum

Dua Gol Felipe Antar PSMS Kalahkan FC Bekasi

Hukum

Hendri Yanto Sitorus Kembalikan Formulir Pencalonan Ketua Golkar Sumut