Sisa Hukuman 8 Bulan dari Vonis 12 Tahun

Kabur dari Nusakambangan, Petugas LP dan Polisi Kejar Napi Asal Turki

- Selasa, 19 Juli 2016 15:15 WIB

Warning: getimagesize(https://www.hariansib.com/cdn/uploads/images/2016/07/hariansib.com): Failed to open stream: HTTP request failed! HTTP/1.1 404 Not Found in /home/u956909844/domains/hariansib.com/public_html/amp/detail.php on line 170

Warning: Trying to access array offset on value of type bool in /home/u956909844/domains/hariansib.com/public_html/amp/detail.php on line 171

Warning: Trying to access array offset on value of type bool in /home/u956909844/domains/hariansib.com/public_html/amp/detail.php on line 172
Jakarta (SIB)- Petugas gabungan dari berbagai instansi melakukan pengejaran terhadap seorang napi Lembaga Pemasyarakatan Besi, Pulau Nusakambangan, Cilacap, Jawa Tengah, yang dilaporkan kabur dari penjara."Kami bekerjasama dengan Kepolisian Resor Cilacap untuk melakukan pencarian. Kami juga membentuk tim internal, Kanwil Kemenkumham ikut terlibat, menangani, memantau, dan memberi panduan penanganan," kata Kepala Divisi Pemasyarakatan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Provinsi Jawa Tengah Molyanto, Jumat (1/7) lalu.Pihaknya belum mengetahui secara pasti kronologi kaburnya terpidana kasus narkoba atas nama Saman Hasan alias Messi, warga negara Turki itu.Dia mengatakan, Saman diketahui tidak berada di dalam Lapas Besi sejak Kamis (30/6), pukul 16.00 WIB, atau saat apel sore. "Kronologinya belum diketahui secara pasti. Hari ini, tim kami akan turun," katanya.Kepala Lapas Besi Eddy Teguh Widodo belum bisa dikonfirmasi terkait dengan kronologi kaburnya napi atas nama Saman Hasan alias Messi karena sinyal telepon seluler sulit menjangkau wilayah Nusakambangan.Informasi yang dihimpun, Saman Hasan alias Messi merupakan terpidana kasus narkoba dengan vonis 12 tahun penjara dan masa hukuman yang harus dijalani masih tersisa delapan bulan.Oleh karena itu, Saman dipekerjakan oleh pihak Lapas Besi sebagai tamping (tahanan pendamping) sehingga bisa beraktivitas di luar penjara sejak apel pagi dan kembali masuk saat apel sore.Saman diduga kabur dari Lapas Besi dengan membawa sepeda motor ke arah Kampung Laut.Dugaan tersebut muncul karena sepeda motor yang dibawa kabur Saman ditemukan di sekitar Lengkong, Kampung Laut.Pengejaran terhadap Saman Hasan tidak hanya melibatkan petugas Lapas Besi, tetapi juga dari lapas lainnya di Pulau Nusakambangan serta Polres Cilacap dan TNI. (Aktual.com/BR1/y)


Tag:

Berita Terkait

Hukum

Kejaksaan Geledah Rumah Eks Menteri KLHK Siti Nurbaya

Hukum

Mirza Adityaswara Mundur dari OJK, Tiga Pejabat Tinggi Ikut Lepas Jabatan

Hukum

KPK Dalami Dugaan Penukaran Uang Miliaran Ridwan Kamil di Luar Negeri

Hukum

Dua Gol Felipe Antar PSMS Kalahkan FC Bekasi

Hukum

Dua Gol Felipe Antar PSMS Kalahkan FC Bekasi

Hukum

Hendri Yanto Sitorus Kembalikan Formulir Pencalonan Ketua Golkar Sumut