Medan (SIB)- Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejatisu) melalui Koordinator Intel Kejatisu, Cony Sagala SH MH memberikan penyuluhan hukum kepada ratusan pelajar SMA dan SMK Dwiwarna Medan. "Kami mengucapkan terimakasih kepada Kejatisu karena memberikan penyuluhan hukum kepada peserta didik terutama tentang penyalahgunaan narkoba," kata Kepala SMK Dwiwarna Drs Yusran di sekolah tersebut Jalan Gedung Arca Medan, Rabu (3/8) lalu. Dikatakannya, pada penyuluhan hukum yang diikuti sekira 500 pelajar SMK dan SMA Dwiwarna itu antara lain membahas bahaya narkoba dan kejahatan seksual anak di bawah umur. Saat ini bahaya penyalahgunaan narkoba di kalangan pelajar sangat rentan. Berdasarkan catatan dari badan narkotika nasional pada 2015 penggunaan narkoba di kalangan generasi muda mencapai 5 juta orang. "Bahkan dari angka kematian akibat penyalahgunaan narkoba diperkirakan mencapai 104.000 orang yang berumur 15 tahun dan 263.000 orang yang berumur 64 tahun," kata Yusran mengungkapkan data BNN. Dalam penyuluhan hukum itu, selain siswa juga hadir para guru mendengar penyuluhan yang dilakukan Koordinator Intel Kejatisu Conny Sagala SH MH bersama timnya dari Sat Narkoba Polresta Medan dan Kemensos Rumah Perlindungan Trauma Centre (RPTC). Menurut Yusran, kegiatan ini sangat bermanfaat dan membantu guru dalam proses mengajar terutama mendidik anak murid agar menjauhi narkoba dan kekerasan seksual anak dibawah umur. Ia berharap agar kegiatan seperti ini dapat dilaksanakan minimal setahun dua kali karena narkoba dan kekerasan seksual anak di bawah umur sudah merambah masuk ke sekolah sekolah. Sementara itu, Coony Sagala mengingatkan akan bahaya narkoba dan kekerasan seksual anak di bawah umur, terutama terkait hukuman yang akan dijatuhkan. Penyuluhan hukum yang ditampilkan dengan menggunakan infocus, turut juga diperlihatkan jenis narkoba yang asli mulai shabu, ganja, pil ekstasi dan lainnya. Dalam penyuluhan itu juga ditampilkan Stan Up Comedy untuk menghibur para siswa tersebut agar tidak bosan. Juga acara dinamika kelompok, dari beberapa siswa yang terbagi dalam kelompoknya untuk menjawab pertanyaan seputar narkoba dan kekerasan seksual anak dibawah umur. Bagi kelompok mendapat nilai tertinggi diberi hadiah buku dibungkus kado. (A01/c)