Terkait Penanganan Kasus Korupsi

Pengamat Hukum : Dimata Hukum Sama, Tidak Ada Beda

- Selasa, 30 Agustus 2016 18:52 WIB

Warning: getimagesize(https://www.hariansib.com/cdn/uploads/images/2016/08/hariansib.com): Failed to open stream: HTTP request failed! HTTP/1.1 404 Not Found in /home/u956909844/domains/hariansib.com/public_html/amp/detail.php on line 170

Warning: Trying to access array offset on value of type bool in /home/u956909844/domains/hariansib.com/public_html/amp/detail.php on line 171

Warning: Trying to access array offset on value of type bool in /home/u956909844/domains/hariansib.com/public_html/amp/detail.php on line 172
Medan (SIB)- Pengamat hukum Dr Januari Siregar SH MHum mengatakan, tiap tahun kasus korupsi bakal semakin terus meningkat. Hal itu dikatakannya dalam menyikapi keterangan Ketua KPK Agus Rahardjo saat menghadiri Kongers ke-35 GMKI di Auditorium Seminarium Sipoholon Tapanuli Utara belum lama ini."Walaupun sudah dibentuk lembaga KPK, korupsi tidak akan pernah habisnya," sebut Januari dalam menyikapi keterangan Ketua KPK Agus Rahardjo tentang tahun 2016 ini baru 90 kasus terselesaikan dan tahun depan 2017 ditargetkan 200 kasus, Jumat (26/8) lalu.Menurut dia, bila memang KPK telah menyebutkan targetnya, pasti bakal ada lagi para pejabat yang akan tersangkut kasus korupsi. "KPK pasti sudah ada data makanya disebutkannya. Ini kan sudah tergambar kalau korupsi masih saja terus terjadi," ungkapnya.Dengan terus terjadinya kasus suap menyuap ini walaupun sudah dibentuk lembaga khusus, ini menandakan kalau pengawasan aparatur negara kita masih lemah. "Sudah jelas ini pengawasan yang masih lemah," tegas dia.Tidak hanya itu, sambung anggota DPRDSU itu, gampangnya para pejabat melakukan korupsi dilatarbelakangi mental yang lemah. "Melihat ada kesempatan para pejabat langsung menghalalkan cara," sebutnya.Selain itu, dia juga menyikapi bila statmen Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang menyatakan tidak ada yang namanya kawan atau kenalan baik, selagi berseberangan dengan hukum harus tetap berurusan dengan hukum. Menurut anggota DPRDSU dari Partai PKPI itu, dimata hukum setia orang harus sama dan tidak ada dibedakan."Memang harus begitu, tidak ada beda di mata hukum. Kalau memang melanggar hukum walaupun keluarga tetap saja ditindak," tambahnya. (A20/y)


Tag:

Berita Terkait

Hukum

Kejaksaan Geledah Rumah Eks Menteri KLHK Siti Nurbaya

Hukum

Mirza Adityaswara Mundur dari OJK, Tiga Pejabat Tinggi Ikut Lepas Jabatan

Hukum

KPK Dalami Dugaan Penukaran Uang Miliaran Ridwan Kamil di Luar Negeri

Hukum

Dua Gol Felipe Antar PSMS Kalahkan FC Bekasi

Hukum

Dua Gol Felipe Antar PSMS Kalahkan FC Bekasi

Hukum

Hendri Yanto Sitorus Kembalikan Formulir Pencalonan Ketua Golkar Sumut