Medan (SIB)- Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) melaksanakan Sosialisasi tentang Road Map Reformasi Birokrasi Kejaksaan Agung di Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejatisu), Selasa (6/9) lalu di Aula Lantai 3 Kantor Kejatisu Jalan A H Nasution (Jl Karya Jasa) Medan Johor. Sosialisasi dibuka Kajatisu DR Bambang Sugeng Rukmono MH MM dengan pembicara dari Kejagung, Kepala Biro Perencanaan (Karoca) Dr Amir Yanto SH MH dan Wakajatisu Baginda P Lumban Gaol SH.Sedangkan peserta dalam acara sosialisasi itu, para Asisten, kordinator dan Kabag TU di Kejatisu, seluruh Kajari dan Kacabjari se-Sumut di antaranya Kajari Gunungsitoli Parningotan Bakara SH MH, Kajari Simalungun Irvan P Samosir SH, Kacabjari Labuhan Deli Olan Pasaribu SH MH dan Kacabjari Pangkalan Brandan Noferius Lombu SH, Kacabjari Porsea Robertson Pakpahan SH MH serta beberapa kepala seksi Kejaksaan Sumut. Demikian diinformasikan Kasi Penkum Kejatisu Bobi Sandri SH melalui Kasubsi Humas Yosgernold Tarigan SH kepada wartawan dalam relis persnya.Kajatisu mengatakan, Reformasi Birokrasi Kejaksaan tentunya menjadi tanggung jawab seluruh warga Adhyaksa dan harus dapat dilaksanakan untuk kebaikan Kejaksaan kedepannya. "Sosialisasi Reformasi Birokrasi menjadi hal yang harus kita laksanakan agar hal yang penting dalam reformasi dapat kita pahami dan dapat dilaksanakan di setiap satuan kerja yang ada," kata Kajatisu, sembari berterima kasih atas kehadiran peserta.Sementara Karocana Kejagung Amir Yanto menghimbau agar seluruh satuan kerja yang ada di Kejaksaan se-Sumut dapat menerapkan prinsip Reformasi Birokrasi yang telah diterapkan Kejagung sehingga seluruh satuan kerja dapat menciptakan Birokrasi yang sesuai tuntutan era Reformasi."Seluruh unsur pimpinan kejaksaan di daerah agar melaporkan setiap pencapaian kinerja baik dalam proses penyelesaian perkara dan penyerapan anggaran secara berjenjang agar diketahui pencapaian masing-masing satuan oleh pimpinan di tingkat pusat, sehingga nanti dapat dievaluasi," ucap mantan Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Sumut (Wakajatisu) dan mantan Kapuspenkum Kejagung. Usai paparan dari Kabiro Cana, acara dilanjutkan dengan tanya jawab dari satuan di daerah di seluruh jajaran Kejatisu. (BR1/Rel/d)