Dr Abdul Hakim SH MHum: Rekening Gendut KDH Perlu Diusut Tapi Jangan Pilih Kasih

- Selasa, 20 September 2016 22:19 WIB

Warning: getimagesize(https://www.hariansib.com/cdn/uploads/images/2016/09/hariansib.com): Failed to open stream: HTTP request failed! HTTP/1.1 404 Not Found in /home/u956909844/domains/hariansib.com/public_html/amp/detail.php on line 170

Warning: Trying to access array offset on value of type bool in /home/u956909844/domains/hariansib.com/public_html/amp/detail.php on line 171

Warning: Trying to access array offset on value of type bool in /home/u956909844/domains/hariansib.com/public_html/amp/detail.php on line 172
Medan (SIB)- Pengamat hukum Dr Abdul Hakim Siagian SH MHum mengatakan, Kepala Daerah (KDH) yang punya duit diogap-ogap, sementara pengemplang dan penjahat pajak diampuni dan malah dikasih enak. Disatu sisi, ini kan suatu ketidakadilan. Tapi atas nama pemberantasan korupsi, kita mendukung apa yang dilakukan ini. Supaya semua tertib, terbuka, transparan serta profesional, kata Abdul Hakim di Medan, Selasa (13/9) mengomentari berita "Komisi II DPR RI mendorong agar KPK mengusut 10 kepala daerah berekening gendut".Temuan rekening gendut itu diungkapkan Mendagri Tjahyo Kumolo yang mendapat laporan dari Pusat Pelaporan dan Analisa Transaksi Keuangan (PPATK).Dikatakan Abdul Hakim, tax amnesty atau pengampunan pajak sudah dilakukan, padahal pelanggaran pajak itu adalah pidana. Pertanyaannya, kenapa pelanggar korupsi tidak diampuni juga?. Memang semua negara ketat terhadap pajak di dunia ini termasuk Indonesia. Oleh karena itu, saya menolak dari kaca mata hukum tax amnesty itu karena itu melanggar keadilan paling mendasar."Sekarang kita dengar kepala daerah yang rekening gendut saja coba-coba diusut. Lalu bagaimana ceritanya rekening gendut yang didengung-dengungkan beberapa waktu lalu termasuk rekening gendut pengusaha yang merusak lingkungan, bagaimana ceritanya," kata Abdul.Kita bukan tak setuju pemberantasan korupsi yang termasuk kejahatan luar biasa, tapi jangan pilih kasih pada kejahatan tertentu saja. Bagaimana pula dengan petugas pajak yang tidak profesional, tidak bisa memenuhi target dengan beban yang mereka harus pikul. Sementara gaji petugas pajak itu luar biasa dibanding pegawai lain. Lalu bagaimana kejahatan narkoba, siapapun tahu dengan permainan narkoba yang banyak korbannya sekitar lima puluhan korbannya meninggal setiap hari."Kita mau tindakan negara tidak diskriminatif dan tidak tebang pilih. Tindakan negara harus mencerminkan keadilan karena para penyelenggara ini, dari Kepling  sampai ke Presiden dalam sumpah jabatan mereka selalu menyatakan akan menjalankan UU dan hukum selurus-lurusnya dan seadil-adilnya," kata Abdul Hakim. (A01/h)


Tag:

Berita Terkait

Hukum

Kejaksaan Geledah Rumah Eks Menteri KLHK Siti Nurbaya

Hukum

Mirza Adityaswara Mundur dari OJK, Tiga Pejabat Tinggi Ikut Lepas Jabatan

Hukum

KPK Dalami Dugaan Penukaran Uang Miliaran Ridwan Kamil di Luar Negeri

Hukum

Dua Gol Felipe Antar PSMS Kalahkan FC Bekasi

Hukum

Dua Gol Felipe Antar PSMS Kalahkan FC Bekasi

Hukum

Hendri Yanto Sitorus Kembalikan Formulir Pencalonan Ketua Golkar Sumut