Medan (SIB) -Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus) Dr Arminsyah SH MSi mengapresiasi kinerja Kejatisu yang mendapat prestasi dalam hal penuntasan jumlah (kuantitas) penanganan kasus-kasus korupsi tingkat Lid (penyelidikan), Dik (Penyidikan) hingga penuntutan (Tut) dan eksekusi di tahun 2016.Menurut Kasi Penkum/Humas Kejatisu dan Kasubsi Humas Yosgernold Tarigan dalam rilis persnya, apresiasi ini disampaikan Jampidsus langsung pada pertemuan di ruang Rapat Kajatisu, Kamis (29/9) pekan lalu, seusai mendengar pemaparan penanganan kasus korupsi dari Aspidsus Kejatisu Dr Asep N Mulyana SH yang didampingi Kasi Penyidikan (Kasidik) Iwan Ginting SH MH, Kasi Penuntutan Zulfahmi SH dan Kasi Uheksi M Amin Nasution SH.Aspidsus kata Humas Kejatisu mengakui ada beberapa Kejari yang masih menunggak penanganan kasus korupsi di beberapa Kejari di Sumut, namun akan tetap diproses hingga tuntas dan mempunyai kepastian hukum sebagaimana disampaikan dalam Rakernis Jampidsus di Kejagung.Kunjungan kerja Jampidsus yang didampingi Direktur Penyidikan (Dirdik) Jampidsus Fadil Zumhana dalam rangka evaluasi kinerja penanganan perkara korupsi, terutama penanganan kasus korupsi yang masih menunggak seperti di 10 Kejari untuk wilayah Sumut itu, disambut Kajatisu Dr Bambang Sugeng Rukmono MH MM didampingi Wakajatisu Baginda P Lumban Gaol SH. Hadir juga para asisten, para jaksa koordinator, Kepala Seksi Pidsus Kejari dan Kacabjari di antaranya Kacabjari Labuhan Deli Olan Pasaribu SH MH."Dalam penanganan korupsi, Kejatisu mendapatkan ranking dua (II) dan ranking satu diraih oleh Kejati Jawa Timur serta ranking Tiga Kejati Jawa tengah. Ini merupakan prestasi dalam menangani kasus korupsi terkait kuantitas penangananya," kata Jampidsus. Penentuan ranking penanganan korupsi dalam kuantitas ini kata dia, sesuai hasil Rakernis Jampidsus di Kejagung pertengahan September 2016 lalu.Dalam pertemuan tertutup dengan Jampidsus itu, Kasubsi Humas Yosgernold Tarigan mengakui juga dilakukan ekspose terhadap beberapa perkara dugaan korupsi yang ditangani Pidsus Kejatisu, di antaranya perkara korupsi di Bank Sumut terkait pengadaan kendaraan dinas/operasional dan kasus dugaan korupsi di PTKI (Politeknik Teknologi Kimia Industri) Medan pada Kemenperindag RI.Ekspos dihadapan Jampidsus didampingi Kajatisu dan Dirdik dilakukan Aspidsus Asep Mulyana didampingi Kasidik Iwan Ginting, para jaksa penyidiknya Netty Silaen, RO Panggabean dan M Tamba. Kasidik Iwan Ginting yang dikonfirmasi wartawan membenarkan adanya ekspos terhadap kasus Bank Sumut dan kasus di PTKI. "Dari hasil ekspos, Jampidsus menilai penanganan kasus di Bank Sumut dan PTKI pada Kemenperindag RI sudah sesuai prosedur hukum yang berlaku," kata Iwan tanpa merinci lebih soal materi hasil ekspos di ruang tertutup tersebut. (BR1/Rel/h)