Hasil Rakernis di Kejagung

Jampidsus Apresiasi Kinerja Kejatisu, 3 Besar Penuntasan Kasus Korupsi di Indonesia

- Selasa, 04 Oktober 2016 19:38 WIB

Warning: getimagesize(https://www.hariansib.com/cdn/uploads/images/2016/10/hariansib_Jampidsus-Apresiasi-Kinerja-Kejatisu--3-Besar-Penuntasan-Kasus-Korupsi-di-Indonesia.jpg): Failed to open stream: HTTP request failed! HTTP/1.1 404 Not Found in /home/u956909844/domains/hariansib.com/public_html/amp/detail.php on line 170

Warning: Trying to access array offset on value of type bool in /home/u956909844/domains/hariansib.com/public_html/amp/detail.php on line 171

Warning: Trying to access array offset on value of type bool in /home/u956909844/domains/hariansib.com/public_html/amp/detail.php on line 172
SIB/dok/humas
EVALUASI KASUS KORUPSI: Kepala Seksi Penyidikan (Kasidik) Aspidsus Kejatisu Iwan Ginting SH MH (barisan meja sebelah kiri) memaparkan penanganan beberapa kasus korupsi dihadapan Jampidsus Kejagung Dr Arminsyah (safari hitam) yang didampingi Dirdik Fadil Z
Medan (SIB) -Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus) Dr Arminsyah SH MSi mengapresiasi kinerja  Kejatisu yang mendapat prestasi dalam hal penuntasan jumlah  (kuantitas) penanganan kasus-kasus korupsi tingkat Lid (penyelidikan), Dik (Penyidikan) hingga penuntutan (Tut) dan eksekusi di tahun 2016.Menurut Kasi Penkum/Humas Kejatisu dan Kasubsi Humas Yosgernold Tarigan dalam rilis persnya, apresiasi ini disampaikan Jampidsus langsung pada pertemuan  di ruang Rapat Kajatisu, Kamis (29/9) pekan lalu, seusai mendengar pemaparan penanganan kasus korupsi dari Aspidsus Kejatisu Dr Asep N Mulyana SH yang didampingi Kasi Penyidikan (Kasidik) Iwan Ginting SH MH, Kasi Penuntutan Zulfahmi SH dan Kasi Uheksi M Amin Nasution SH.Aspidsus kata Humas Kejatisu mengakui ada beberapa Kejari yang masih menunggak penanganan kasus korupsi di beberapa Kejari di Sumut, namun akan tetap diproses hingga tuntas dan mempunyai kepastian hukum sebagaimana disampaikan dalam Rakernis Jampidsus di Kejagung.Kunjungan kerja Jampidsus yang didampingi Direktur Penyidikan (Dirdik) Jampidsus Fadil Zumhana dalam rangka evaluasi kinerja penanganan perkara korupsi, terutama penanganan kasus korupsi yang masih menunggak seperti di 10 Kejari untuk wilayah Sumut itu, disambut Kajatisu Dr Bambang Sugeng Rukmono MH MM didampingi Wakajatisu Baginda P Lumban Gaol SH. Hadir juga para asisten, para jaksa koordinator, Kepala Seksi Pidsus Kejari dan Kacabjari di antaranya Kacabjari Labuhan Deli Olan Pasaribu SH MH."Dalam penanganan korupsi, Kejatisu mendapatkan ranking dua (II) dan ranking satu diraih oleh Kejati Jawa Timur serta ranking Tiga Kejati Jawa tengah. Ini merupakan prestasi dalam menangani kasus korupsi terkait kuantitas penangananya," kata Jampidsus. Penentuan ranking penanganan korupsi dalam kuantitas ini kata dia, sesuai hasil Rakernis Jampidsus di Kejagung  pertengahan September 2016 lalu.Dalam pertemuan tertutup dengan Jampidsus itu, Kasubsi Humas Yosgernold Tarigan  mengakui juga dilakukan ekspose terhadap beberapa perkara dugaan korupsi yang ditangani Pidsus Kejatisu, di antaranya perkara korupsi di Bank Sumut terkait pengadaan kendaraan dinas/operasional dan kasus dugaan korupsi di PTKI (Politeknik Teknologi Kimia Industri) Medan pada Kemenperindag RI.Ekspos dihadapan Jampidsus didampingi Kajatisu dan Dirdik dilakukan Aspidsus Asep Mulyana didampingi Kasidik Iwan Ginting, para jaksa penyidiknya Netty Silaen, RO Panggabean dan M Tamba. Kasidik Iwan Ginting yang dikonfirmasi wartawan membenarkan adanya ekspos terhadap kasus  Bank Sumut dan kasus di PTKI. "Dari hasil ekspos, Jampidsus menilai penanganan kasus di Bank Sumut dan PTKI pada Kemenperindag RI sudah sesuai prosedur hukum yang berlaku," kata Iwan tanpa merinci lebih soal materi hasil ekspos di ruang tertutup tersebut. (BR1/Rel/h)


Tag:

Berita Terkait

Hukum

Kejaksaan Geledah Rumah Eks Menteri KLHK Siti Nurbaya

Hukum

Mirza Adityaswara Mundur dari OJK, Tiga Pejabat Tinggi Ikut Lepas Jabatan

Hukum

KPK Dalami Dugaan Penukaran Uang Miliaran Ridwan Kamil di Luar Negeri

Hukum

Dua Gol Felipe Antar PSMS Kalahkan FC Bekasi

Hukum

Dua Gol Felipe Antar PSMS Kalahkan FC Bekasi

Hukum

Hendri Yanto Sitorus Kembalikan Formulir Pencalonan Ketua Golkar Sumut