Dekan FH USU Prof Budiman Ginting SH:

Eksekusi Putusan Secara Cepat Bisa Membangun Kepercayaan Publik

- Selasa, 11 Oktober 2016 20:57 WIB

Warning: getimagesize(https://www.hariansib.com/cdn/uploads/images/2016/10/hariansib.com): Failed to open stream: HTTP request failed! HTTP/1.1 404 Not Found in /home/u956909844/domains/hariansib.com/public_html/amp/detail.php on line 170

Warning: Trying to access array offset on value of type bool in /home/u956909844/domains/hariansib.com/public_html/amp/detail.php on line 171

Warning: Trying to access array offset on value of type bool in /home/u956909844/domains/hariansib.com/public_html/amp/detail.php on line 172
Medan (SIB) -Dekan Fakultas Hukum USU Prof Dr Budiman Ginting SH MHum mengatakan setuju dengan pendapat Hakim Agung Topane Gayus Lumbuun yang menyebut rencana melakukan reformasi hukum nasional sebaiknya fokus ke pembenahan sistem peradilan untuk membangun kembali kepercayaan publik kepada hukum dan keadilan.Dalam penegakan hukum, tidak terlepas dengan masalah eksekusi putusan hukum yang dilahirkan lembaga peradilan yang ada, seperti kasus banding, kasasi dan lainnya, yang selanjutnya akan dieksekusi. Salah satu kendala di lapangan, kadang-kadang putusan pengadilan sudah dimenangkan si A, tetapi eksekusi sering terhambat, lama dan sulit dilaksanakan. Jadi dalam konteks ini harus diluruskan pelaksanaan eksekusi itu. Sehingga pencari keadilan itu merasakan adanya kepastian, kemanfaatan keadilan itu atas keputusan. Ini harus dijadikan proses pembelajaran kembali yang namanya penegakan hukum, kata Budiman Ginting di Medan, Senin (3/10) berkomentar atas ungkapan Hakim Agung  Gayus Lumbuun "Fokus reformasi hukum sebaiknya system peradilan".Dikatakannya, pelaksanaan eksekusi secara cepat itu salah satu cara membangun kepercayaan publik. Karena ketika ada putusan yang tidak bisa dieksekusi, maka akan dikatakan publik, buat apa biaya sekian banyak, ketika sampai di pengadilan, masalahnya tak bisa dieksekusi.Kalau selama ini, ada perkara yang tidak bisa dieksekusi. Jadi untuk membangun kepercayaan masyarakat, maka semua komponen penegak hukum harus bersatu padu melaksanakan putusan dari pengadilan dan Mahkamah Agung. Apapun putusannya, harus kita rela menerimanya, kalau upaya-upaya hukum telah dilaksanakan secara benar," kata Budiman. (A01/y)


Tag:

Berita Terkait

Hukum

Kejaksaan Geledah Rumah Eks Menteri KLHK Siti Nurbaya

Hukum

Mirza Adityaswara Mundur dari OJK, Tiga Pejabat Tinggi Ikut Lepas Jabatan

Hukum

KPK Dalami Dugaan Penukaran Uang Miliaran Ridwan Kamil di Luar Negeri

Hukum

Dua Gol Felipe Antar PSMS Kalahkan FC Bekasi

Hukum

Dua Gol Felipe Antar PSMS Kalahkan FC Bekasi

Hukum

Hendri Yanto Sitorus Kembalikan Formulir Pencalonan Ketua Golkar Sumut