Medan (SIB) -Pakar hukum Dr Djonggi M Simorangkir SH,MH, mendukung reformasi hukum besar-besaran melalui 3 kebijakan strategis yang akan dilakukan Presiden RI Joko Widodo."Saya mendukung paket kebijakan reformasi hukum yang dilakukan Presiden, seperti reformasi penataan relugasi hukum yang berkualitas, Reformasi hukum di internal kejaksaan, kepolisian dan Kemenkum HAM dan pembangunan budaya hukum," kata Advokat itu, Rabu (12/10) lalu.Namun, menurutnya, penegakan hukum sulit ditegakkan di Indonesia, apabila sistem makernya yaitu para Jaksa tidak dijamin fasilitas (tunjangan) hidupnya, serta gajinya kurang sebanding."Banyak para jaksa di Indonesia tidak bisa membawa isterinya karena tidak ada rumah dinasnya dan gajinya tidak sebanding," jelasnya.Agar penegakan hukum wibawa, maka pemerintah harus lebih dahulu memperbaiki lembaga/instansi penegakan hukumnya berupa fasilitas tunjangan hidup dan gajinya ditingkatkan, karena yang membawa perkara ke pengadilan adalah para Jaksa.Sementara dalam hal reformasi di kepolisian terhadap pelayanan masyarakat, Djonggi mengatakan, agar oknum-oknum polisi yang melakukan pungli misalnya dalam pelayanan STNK, SIM dan urusan lainnya harus segera ditertibkan dan kalau perlu ditangkap bagi yang terlibat.Selain itu, untuk membangun budaya hukum di tengah-tengah masyarakat, peran , kepolisian sangat penting melakukan , melalui pendekatan-pendekatan."Rakyat atau masyarakat itu tidak akan melakukan yang tidak-tidak, jika dekat dengan kepolisiann," katanya.Oleh sebab itu, ia mengharapkan Kepolisian jangan membuat jarak dengan rakyatnya, namun melakukan penggalangan, ujar Djonggi mengakhiri. (A09/l)