Kacabjari Labuhan Deli Olan Pasaribu SH MH Pimpin Upacara Hari Anti Korupsi se-Dunia

Penanganan Kasus Tipikor Harus Dilakukan Secara Profesional dan Proporsional

- Selasa, 13 Desember 2016 20:20 WIB

Warning: getimagesize(https://www.hariansib.com/cdn/photo/dir122016/hariansib_Penanganan-Kasus-Tipikor-Harus-Dilakukan-Secara-Profesional-dan-Proporsional.jpg): Failed to open stream: HTTP request failed! HTTP/1.1 404 Not Found in /home/u956909844/domains/hariansib.com/public_html/amp/detail.php on line 170

Warning: Trying to access array offset on value of type bool in /home/u956909844/domains/hariansib.com/public_html/amp/detail.php on line 171

Warning: Trying to access array offset on value of type bool in /home/u956909844/domains/hariansib.com/public_html/amp/detail.php on line 172
SIB/Dok
Kacabjari Labuhan Deli Olan L Pasaribu SH MH (no 9 dari Kiri) foto bersama para Kasubsi dan jaksa di Cabjari yang dipimpinnya, dalam rangkaian peringatan Hari Anti Korupsi se-Dunia di kantor Cabjari Labuhan Deli, Jumat (9/12).
Medan (SIB) -Cabang Kejaksaan Negeri (Kejari) Deli Serdang di Labuhan Deli Serdang  siap menjalankan tupoksi (tugas pokok dan fungsi)  sesuai dengan Tema peringatan  Hari Anti Korupsi se Dunia Tahun 2016 yaitu "Bersih Hati, Tegak Integritas, Kerja Profesional untuk Indonesia  Tangguh", dengan tetap mengacu pada ketentuan perundang undangan yang berlaku serta perintah pimpinan.Ini ditegaskan Kepala Cabang Kejaksaan Negeri (Kacabjari) Labuhan Deli Olan L Pasaribu SH MH menjawab wartawan via ponsel, Jumat (9/12) kemarin, sehubungan dengan Peringatan Hari Anti Korupsi se Dunia untuk Tahun 2016, sembari mengatakan  bahwa  untuk setiap penanganan kasus  kasus korupsi itu harus dilakukan secara profesional dan proporsional.  "Walaupun  tantangan yang dihadapi semakin berat dan beragam, dalam melaksanakan penanganan kasus kasus tindak pidana korupsi (Tipikor) harus dilakukan secara profesional dan proporsional," kata Olan Pasaribu  sembari menambahkan, bahwa pada prinsipnya profesionalisme itu selalu diupayakan untuk penanganan semua kasus dalam penegakan hukum dan keadilan.Pemberantasan korupsi secara dengan bersikap profesional itu dimaksudkan, yaitu  secara sungguh sungguh  memperhatikan  seluruh  aspek  dalam  penegakan hukum, yaitu  aspek yuridis, sosiologis dan filosofis  yang akan memandu  pada  penegakan hukum  yang adil  dan bermartabat. "Hal ini akan membuat Indonesia semakin kuat dan tangguh ditengah persaingan yang semakin kompetitif  dan global. Indonesia kuat  apabila tingkat korupsi dapat ditekan  sedemikian rupa," ujar Olan Pasaribu, dengan mengutip amanat  Jaksa Agung pada peringatan  Hari Anti Korupsi sedunia Tahun 2016.Ketika ditanyakan mengenai penanganan kasus kasus korupsi, apakah juga ada ditangani Cabjari Labuhan Deli, Olan Pasaribu  menginformasikan, saat ini pihaknya sedang menangani  kasus dugana korupsi   terkait Retribusi Sampah di Kecamatan Sunggal  dan Percut Sei Tuan. Namun proses hukum penanganan kasus  menyangkut kegiatan  peningkatan  operasi, prasarana  dan sarana tersebut masih tahap penyelidikan (Lid)."Jika dari penyelidikan ditemukan bukti permulaan yang cukup, kasusnya dapat ditingkatkan ke tahap penyidikan, tentu setelah terlebih dahulu dilakukan  ekspose atas  hasil penyelidikan tersebut," kata Olan  sembari menginformasikan bahwa Cabjari yang dipimpinnya  mencakup wilayah  belasan Polsek melibatkan Deli Serdang, Medan dan Binjai. Ditambahkan, dalam rangka peringatan Hari Anti Korupsi sedunia, Cabjari Labuhan Deli juga melakukan berbagai kegiatan termasuk upacara di Cabjari Labuhan Deli. (BR1/f)


Tag:

Berita Terkait

Hukum

Kejaksaan Geledah Rumah Eks Menteri KLHK Siti Nurbaya

Hukum

Mirza Adityaswara Mundur dari OJK, Tiga Pejabat Tinggi Ikut Lepas Jabatan

Hukum

KPK Dalami Dugaan Penukaran Uang Miliaran Ridwan Kamil di Luar Negeri

Hukum

Dua Gol Felipe Antar PSMS Kalahkan FC Bekasi

Hukum

Dua Gol Felipe Antar PSMS Kalahkan FC Bekasi

Hukum

Hendri Yanto Sitorus Kembalikan Formulir Pencalonan Ketua Golkar Sumut