Medan (SIB) -Telah ditetapkannya 5 anggota komisioner komisi Keterbukaan Informasi Publik (KIP) Provinsi Sumut periode 2016-2020 olehDPRD Sumut, diharapkan demi menegakkan keadilan maka komisioner KIP yang terpilih dapat memegang amanah dengan sebaiknya, jangan ada perilaku yang tidak berpihak kepada masyarakat, serta mampu mengambil suatu keputusan secara independen, dan tidak mau di intervensi oleh siapapun."LBH Medan mengucapkan selamat kepada 5 komisioner KIP yang terpilih, tentu kami punya harapan kepada komisioner yang terpilih dimana mereka harus memiliki pola pikir yang benar-benar independen. Jangan terpengaruh dengan hal-hal yang lain, seperti kepentingan tertentu, terutama pejabat ataupun politisi dan semoga mereka ini adalah komisioner yang merdeka, yang artinya tidak ada 'diel' politik dengan pihak manapun, sebab jutaan harapan masyarakat berada pada komisioner KIP, " kata Ismail Lubis SH MH selaku Kadiv Non Ligitasi LBH Medan kepada SIB di Medan, Sabtu (4/2) lalu.Dikatakannya, walau dari kelima komisioner yang terpilih masih ada wajah lama, namun jangan justru puas dengan kinerja yang telah lalu. Komisioner KIP yang baru harus memberikan perubahan yang terbaik bagi pemerintah dan masyarakat Sumatera Utara. Serta,segera menciptakan program kerja baru dalam rangka menunjang tugas dan fungsi KIP."Kelima komisioner yang telah terpilih, pastinya sudah melewati berbagai prosedur. Maka, kami yakin nantinya akan dapat bekerja dengan ekstra, cepat, terintegritas dan sesuai dengan harapan dari masyarakat Sumut. Mereka harus siap melanjutkan tongkat estafet tugas yang belum selesai oleh anggota komisioner sebelumnya,"ujarnya. (Dik-2/l)