Medan (SIB) -Kejari Medan akan menggelar road show untuk memberikan penyuluhan hukum kepada seluruh apratur sipil negara (ASN) di 17 kecamatan Kota Medan. Hal itu terungkap dalam pertemuan Wakil Wali Kota Medan, Ir Akhyar Nasution MSi dengan Kajari Medan, Olopan Nainggolan SH MH. yang datang berkunjung, Senin (30/1) lalu di Balai Kota MedanRoad show itu akan dimulai Februasi sampai akhir Nopember 2017. Tercatat, 17 kecamatan yang masuk wilayah kerja Kejari Medan akan menjadi target dalam penyuluhan hukum tersebut.Olopan menjelaskan, penyuluhan hukum yang dilakukan itu terkait program kerja yang akan dilakukan Kejari Medan tahun 2017. Kegiatan itu merupakan salah satu bentuk reformasi birokrasi yang dilakukan Kejari Medan. Selain kecamatan, penyuluhan hukum juga akan mereka laksanakan di sekolah-sekolah untuk tingkat SLTA serta dinas-dinas."Kejari Medan saat ini membuat program penyuluhan hukum bagi aparatur di tingkat Kecamatan, tujuannya agar memberikan edukasi bagi aparatur kecamatan mengenai pengetahuan hukum yang berkaitan dengan tugas-tugas Pemerintahan di tingkat kecamatan, seperti bidang perdata dan tata usaha negara (datun) dan korupsi," kata Olopan.Dengan penyuluhan yang kita lakukan diharapkan ASN di tingkat kecamatan semakin mengetahui lebih jauh tentang hukum. Dengan demikian mereka tidak akan melakukan tindakan yang melanggar hukum.Selain program penyuluhan hukum, Olopan juga menjelaskan mengenai rencana MoU antara Pemko Medan dengan Kejari Medan di bidang pendampingan hukum. Menurut Olopan, MoU itu sangat penting sebagai pintu masuk bagi Kejari Medan dalam memberikan pendampingan dan bantuan hukum kepada Pemko Medan.Wakil Walikota Medan Ir Akhyar Nasution MSi didampingi Asisten Pemerintahan dan Sosial Setda Kota Medan Drs Musaddad, Kabag Hukum Kota Medan, Sulaiman Harahap SH M.SP dan Kabag Administrasi Pemerintahan, Zain Noval, SSTP, menyambut baik program penyuluhan hukum bagi aparatur Kecamatan yang digelar Kejaksaan Negeri Medan tersebut."Kita sangat mendukung dan mengapresiasi dilakukannya penyuluhan hukum kepada apratur di kecamatan. Program ini tentunya sangat berguna bagi aparatur kecamatan dalam menunjang pemahaman hukum, sehingga mereka diharapkan dapat memberikan kinerja pelayanan yang lebih baik lagi dan menjalankan tugas sesuai dengan ketentuan hukum, sehingga terwujudnya good govermance,"kata Wakil Wali Kota.Selanjutnya terkait dengan tawaran MoU mengenai pendampingan hukum yang akan diberikan Kejari Medanjuga positif. (A07/l)