Kejari Medan Programkan Penyuluhan Hukum Pada ASN 17 Kecamatan di Kota Medan

- Selasa, 07 Februari 2017 20:16 WIB

Warning: getimagesize(https://www.hariansib.com/cdn/photo/dir022017/hariansib_Kejari-Medan-Programkan-Penyuluhan-Hukum-Pada-ASN-17-Kecamatan-di-Kota-Medan.jpg): Failed to open stream: HTTP request failed! HTTP/1.1 404 Not Found in /home/u956909844/domains/hariansib.com/public_html/amp/detail.php on line 170

Warning: Trying to access array offset on value of type bool in /home/u956909844/domains/hariansib.com/public_html/amp/detail.php on line 171

Warning: Trying to access array offset on value of type bool in /home/u956909844/domains/hariansib.com/public_html/amp/detail.php on line 172
SIB/Wilfrid
AUDIENSI: Wakil Wali Kota Medan, Ir Akhyar Nasution MSi menerima audiensi Kajari Medan, Olopan Nainggolan SH MH, Senin (30/1) di Balai Kota Medan.
Medan (SIB) -Kejari Medan akan menggelar road show untuk memberikan penyuluhan hukum kepada seluruh apratur sipil negara (ASN) di 17 kecamatan Kota Medan. Hal itu terungkap dalam pertemuan Wakil Wali Kota Medan, Ir Akhyar Nasution MSi dengan Kajari Medan, Olopan Nainggolan SH MH. yang datang berkunjung, Senin (30/1) lalu  di Balai Kota MedanRoad show itu akan dimulai Februasi sampai akhir Nopember 2017. Tercatat, 17 kecamatan yang masuk wilayah kerja Kejari Medan akan menjadi target dalam penyuluhan hukum tersebut.Olopan menjelaskan, penyuluhan hukum yang dilakukan itu  terkait program kerja yang akan dilakukan Kejari Medan tahun 2017. Kegiatan itu  merupakan salah satu bentuk reformasi birokrasi yang dilakukan Kejari Medan. Selain kecamatan, penyuluhan hukum juga akan mereka laksanakan di sekolah-sekolah untuk tingkat SLTA serta dinas-dinas."Kejari Medan saat ini membuat program penyuluhan hukum bagi aparatur di tingkat Kecamatan, tujuannya agar memberikan edukasi bagi aparatur kecamatan mengenai pengetahuan hukum yang berkaitan dengan tugas-tugas Pemerintahan di tingkat kecamatan, seperti bidang perdata dan  tata usaha negara (datun) dan korupsi," kata Olopan.Dengan penyuluhan yang kita lakukan diharapkan  ASN di tingkat kecamatan semakin mengetahui lebih jauh tentang hukum. Dengan demikian mereka tidak akan melakukan tindakan yang melanggar hukum.Selain program penyuluhan hukum, Olopan juga menjelaskan mengenai rencana MoU antara Pemko Medan dengan Kejari Medan di bidang pendampingan hukum. Menurut Olopan, MoU itu  sangat penting sebagai pintu masuk bagi Kejari Medan dalam memberikan pendampingan dan bantuan hukum kepada Pemko Medan.Wakil Walikota Medan Ir Akhyar Nasution MSi didampingi Asisten Pemerintahan dan Sosial Setda Kota Medan Drs Musaddad, Kabag Hukum Kota Medan, Sulaiman Harahap SH  M.SP dan Kabag Administrasi Pemerintahan,  Zain Noval, SSTP, menyambut baik program penyuluhan hukum bagi aparatur Kecamatan yang digelar Kejaksaan Negeri Medan tersebut."Kita sangat mendukung dan mengapresiasi dilakukannya penyuluhan hukum kepada apratur di kecamatan. Program ini tentunya sangat berguna bagi aparatur kecamatan dalam menunjang pemahaman hukum,  sehingga mereka diharapkan dapat memberikan kinerja pelayanan yang lebih baik lagi dan menjalankan tugas sesuai dengan ketentuan hukum, sehingga terwujudnya good govermance,"kata Wakil Wali Kota.Selanjutnya terkait dengan tawaran MoU mengenai pendampingan hukum yang akan diberikan Kejari Medanjuga  positif. (A07/l)


Tag:

Berita Terkait

Hukum

Baznas Tebingtinggi Luncurkan Z Mart, Z Auto, dan Dana Bergulir Tanpa Riba

Hukum

Bangun Tembok di DAS Bah Bolon, PT Pabrik Es Diminta Hentikan Pekerjaan

Hukum

Petani di Simangalam Labura Ditangkap, Polisi Sita 3,84 Gram Sabu

Hukum

Kejaksaan Geledah Rumah Eks Menteri KLHK Siti Nurbaya

Hukum

Mirza Adityaswara Mundur dari OJK, Tiga Pejabat Tinggi Ikut Lepas Jabatan

Hukum

KPK Dalami Dugaan Penukaran Uang Miliaran Ridwan Kamil di Luar Negeri