Medan (SIB) -Jajaran Kejatisu dan seluruh Kajari serta Kacabjari se Sumut,Kamis(2/3) melakukan pertemuan tertutup di Aula Lt 3 Kejatisu,untuk membahas keberadaan Satgas Saber Pungli(Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar) di Sumut dengan pembicara Ketua Komisi Kejaksaan(Komjak) RI didampingi anggota Komjak Yuni Artha Manalu SH MH.Kehadiran Komjak RI disambut baik Kajatisu DR Bambang Sugeng Rukmono MM MH,didampingi Wakajatisu Baginda P Lumban Gaol SH MH, Aswas Kejatisu Tambok Nainggolan. Pertemuan ini juga dihadiri para asisten,Jaksa Kordinator,para Kasi dan jaksa fungsional.Menurut Kasi Penkum Kejatisu Sumanggar SH didampingi Staf Humas Yosgernold Tarigan SH seusai pertemuan itu berlangsung, kehadiran Komjak RI di Kejatisu adalah kunjungan kerja biasa dalam rangka memberikan pengarahan kepada jajaran Kejaksaan di Sumut, sehubungan dengan dibentuknya Satgas Saber Pungli berdasarkan Perpres No 87 Tahun 2016 tentang Satgas Saber Pungli.Kasi Penkum Kejatisu dengan tegas juga membantah isu yang berkembang yang menyebut nyebut kalau kehadiran Komjak RI di Kejatisu adalah terkait kasus "jaksa Nakal". "Kehadiran Komjak bukan memeriksa jaksa atau karena laporan masyarakat terkait "jaksa nakal" dalam menjalankan tugas.Kehadiran Komjak murni kunjungan kerja dalam memberikan pengarahan sehubungan dibentuknya Satgas Saber Pungli termasuk di Unit Kejaksaan",kata Sumanggar.Kajatisu Bambang Sugeng Rukmono menyambut baik kehadiran Komjak RI yang meluangkan waktu dalam memberikan pengarahan terkait Satgas Saber Pungli.Diharapkan juga agar Satgas Saber Pungli yang sudah dibentuk di Unit Kejaksaan di daerah Kab/kota di Sumut menyampaikan hasil kerjanya.Ketua Komjak Soemarno dalam pemaparannya antara lain menyebutkan,Satgas Saber Pungli mempunyai tugas melaksanakan pemberantasan pungutan liar dengan cara efektif dan efisien dengan mengoptimalkan pemanfaatan personil satuan kerja dan sarana prasarana baik berada di lembaga maupun pemerintah daerah,dengan mengacu pada Perpres No 87/2016.Dikatakan,titik yang rawan terhadap pratek Pungli agar menjadi pantauan oleh Tim Saber Pungli Kejaksaan diharapkan dapat melakukan pencegahan dan penindakan."Instrumen Intelijen tentunya diterjunkan ke lapangan sesuai dengan arahan Pak Jaksa Agung untuk memantau kinerja jajaran disemua lini",kata Ketua Komjak. Mantan Wakajatisu dan Kajati Jabar ini juga mengapresiasi kinerja Satgas Saber Pungli Sumut yang dinilai terlah berhasil melakukan OTT dalam berbagai kasus yang salah satunya terhadap dua oknum PNS Kesyahbandar dan Otorita Pelabuhan(KSOP) Sibolga yang kini memasuki proses penuntutan dan segera diajukan ke sidang. (BR1/l)