Terkait Anggota Dewan Terlibat Narkoba Paket Besar

Pengamat Hukum: Narkoba Tidak Pandang Siapapun, Merasuk ke Semua Profesi

* Yang Terkena Pidana Mati, Secepatnya Dieksekusi
- Selasa, 18 September 2018 22:29 WIB

Medan (SIB) -Pengamat hukum Abdul Hakim Siagian menilai Bangsa Indonesia sudah darurat narkoba. Ini terbukti dengan tertangkapnya seorang anggota DPRD Kabupaten Langkat, berinisial I dengan barang bukti seratusan kilogram sabu-sabu.

"Persoalan narkoba bukan heran lagi, karena negara kita sudah darurat narkoba," ucapnya ketika dihubungi, Rabu (22/8).

Ia menilai, pemerintah tidak segan-segan memberi hukuman mati terhadap para pelaku bandar narkoba. "Presiden tidak boleh takut terhadap siapapun bandar narkoba," ujar dia.

Untuk terpidana kasus narkoba yang terkena hukuman mati agar segera secepatnya dieksekusi. Pasalnya, para terpidana hukuman mati tidak takut mengendalikan narkoba dari lembaga pemasyarakatan.

"Sudah ada contoh yang sudah terkena hukuman mati masih bisa mengendalikan narkoba dari dalam lembaga pemasyarakatan," terang dia.

Ia sendiri tidak heran bila ada anggota dewan yang terlibat sindikat jaringan narkoba. "Karena narkoba ini tidak memandang siapapun itu. Narkoba merasuk ke seluruh profesi," ucapnya.

Dia sendiripun menyatakan kalau, masih banyak lagi oknum-oknum DPRD yang terlibat dengan narkoba. "Narkoba itu bisnis, jadi siapa saja bisa," cetus dia.

Pasalnya, kata Abdul Hakim, dari sudut bisnis, penjualan narkoba sangat menjanjikan. "Ini sangat menggiurkan keuntungannya," ucap dia.

Lalu, sebutnya, Indonesia saat ini sedang dijajah oleh negara lain dengan cara masuknya peredaran narkoba. "Kalau dari segi moral, kita ini sedang dijajah. Dengan cara begitulah (masuknya narkoba) kita dijajah. Banyak sudah yang jadi korban saudara-saudara kita," sebutnya.

Untuk oknum anggota dewan yang tertangkap itu, tidak cukup hanya dipecat dan dihukum penjara saja melainkan harus dihukum mati. "Kalau dengan barang bukti yang segitu banyaknya, harus ditindak tegas. Tidak cukup dipecat atau dipenjara saja," kata dia.

Seperti diketahui, Badan Narkotika Nasional (BNN) Pusat mengamankan tujuh warga Kecamatan Pangkalan Susu Kabupaten Langkat, seorang di antaranya anggota DPRD Kabupaten Langkat, terkait dugaan kepemilikan narkoba jenis sabu-sabu yang disebut dengan jumlah paketan besar. (A18/d)


Tag:

Berita Terkait

Hukum

Kajari Deliserdang Dijabat Sapta Putra SH MHum

Hukum

Mudik Gratis Lebaran 2026, PalmCo Sediakan 1.000 Lebih Kursi Utamakan Kelompok Rentan

Hukum

Sambut HUT Partai Gerindra, Ketua Kojira Sumut Rudi Zulham Hasibuan Distribusi Bantuan untuk Ojol

Hukum

PTPN IV Regional 1 Silau Dunia Imbau Warga Tidak Halangi Panen Sawit

Hukum

Sampaikan Evaluasi, Cipayung Plus Sumut Gelar Aksi Unjuk Rasa di Kantor Wali Kota Medan

Hukum

Polres Tanah Karo Gelar Rekonstruksi Kasus Pembunuhan di Cafe Bravo SGR, Peragakan 24 Adegan