Korupsi di Indonesia Sangat Memprihatinkan

Guru Besar Indonesia Akan Bentuk Tim Saksi Ahli Kasus Korupsi

- Selasa, 02 Oktober 2018 22:38 WIB

Bogor (SIB) -Majelis Dewan Guru Besar Perguruan Tinggi Negeri Badan Hukum (PTNBH) menilai korupsi di Indonesia sangat memprihatinkan. Karenanya, PTNBH akan ikut berkontribusi memberantas korupsi di Indonesia.

Ketua Komisi A Dewan Guru Besar (DGB) Institut Pertanian Bogor Prof. Priyarsono, menyatakan bentuk kontribusi perguruan tinggi dalam gerakan anti korupsi adalah dengan menjadi pusat pendidikan anti korupsi. Ini karena sebagian besar pelaku korupsi adalah lulusan dari perguruan tinggi.

"Kami akan membentuk tim experts on call atau tim saksi ahli," kata Priyarsono saat sarasehan Anti Korupsi MDGB PTNBH di Kampus IPB Dramaga, Bogor, Sabtu, (23/9) lalu. 

PTNBH akan menghimpun dan mendukung para dosen yang bersedia menjadi saksi ahli untuk menegakkan keadilan dalam perkara peradilan tindak pidana korupsi.

"Banyak kasus di pengadilan yang membutuhkan saksi ahli. Sementara masih sangat sedikit dosen yang berpartisipasi sebagai saksi ahli untuk tegaknya keadilan," kata dia.

Banyak alasan yang membuat dosen masih segan untuk menjadi saksi ahli. Ia memandang karena belum ada kesadaran bahwa posisi itu penting untuk keadilan.

"Ada juga yang khawatir diteror dan kurangnya insentif. Kalaupun ada, sifatnya perorangan. Ke depan kita akan bentuk wadah saksi ahli," ujar Priyarsono.

Di sisi lain, ia juga mengakui bahwa perguruan tinggi saat ini masih belum mampu menghasilkan lulusan yang berintegritas atau memiliki perilaku anti korupsi. Sejauh ini masih pada tahap menghasilkan lulusan yang menguasai ilmu. 

"Oleh karena itu kami perlu mawas diri, introspeksi. Jika upaya-upaya itu dimulai dari perguruan tinggi, pemberantasan korupsi menjadi efektif," ucap Priyarsono.

Kuliah Pendidikan Anti-Korupsi

Priyarsono percaya bahwa pendidikan tinggi dapat menjadi pusat pengkajian atau pusat riset untuk merumuskan langkah-langkah serta strategi memberantas korupsi. 

"Sebagai bentuk pengabdian kepada masyarakat, perguruan tinggi harus menjadi simbol gerakan anti korupsi nasional," tutur dia.

Saat ini sudah ada beberapa perguruan tinggi yang sangat maju dalam pendidikan anti korupsi, meskipun ada juga yang belum mulai. Dari sekian banyak perguran tinggi yang sudah memulai adalah Institut Teknologi Bandung (ITB), Universitas Airlangga (Unair) dan Universitas Paramadina. 

"Dan perguruan tinggi swasta ternyata ada yang lebih progresif memasukkan pendidikan anti korupsinya. Ini menjadi introspeksi bagi kami (PTN) yang ternyata belum maju seperti seharusnya," kata dia.

Untuk itu, ia akan bekerja keras dan mengumpulkan dosen untuk bersama-sama memikirkan bentuk perkuliahan, ceramah atau metode lainnya yang efektif dalam kaitannya dengan korupsi.

"Ada yang menjadi kuliah wajib di beberapa universitas, ada yang menjadi kuliah pilihan, ada yang diberikan dalam bentuk ceramah atau pemutaran film. Banyak variasi metode pelajaran anti korupsi. Kami ingin merumuskan metode mana yang cocok," ujar Priyarsono.(Liputan6/BR1/c)


Tag:

Berita Terkait

Hukum

Polres Batubara Sosialisasikan Operasi Keselamatan Toba 2026 kepada Pelajar

Hukum

Sepekan Operasi Keselamatan Toba 2026 Tunjukkan Tren Positif

Hukum

Berharap Dapat Asuransi dari Leasing, IRT di Percut Sei Tuan Nekat Buat Laporan Palsu

Hukum

Frans Dante Ginting: Pers Harus Naik Kelas, Negara Wajib Hadir Lindungi Jurnalisme Berkualitas

Hukum

DR H Sarmadan Nur Siregar M.Pd Terpilih Aklamasi

Hukum

Bupati Humbahas Hadiri Bakti Sosial Gerindra