Karo (harianSIB.com)
Petugas Unit Kriminal Polsek Barusjahe jajaran Polres Tanah Karo dipimpin Kanit Iptu Master Gan Surbakti menangkap pelaku penyalahgunaan narkotika jenis sabu di wilayah hukumnya.
Informasi yang diperoleh dari Kasat Narkoba melalui KBO Iptu Hendrik Tarigan, Senin (26/4/2021), petugas menangkap pelaku di Desa Sukajulu, Kecamatan Barusjahe, tepatnya di sebuah rumah. Petugas mengamankan James Tarigan (30), warga setempat.
Dari serangkaian penggeledahan yang dilakukan, polisi menemukan barang bukti 4 paket plastik klip berles merah berisi narkotika jenis sabu dengan berat bruto 0,80 gram. Kemudian uang tunai Rp 700.000 dan 1 unit handphone.
"Pelaku dan barang bukti sudah diserahkan ke Satnarkoba untuk proses lebih lanjut," katanya.(*)