Merasa Ditipu, Seratusan Nasabah Yayasan SAN Datangi Polres Pematangsiantar

Redaksi - Selasa, 29 Juni 2021 21:55 WIB

Warning: getimagesize(https://www.hariansib.com/cdn/photo/berita/dir062021/_1841_Merasa-Ditipu--Seratusan-Nasabah-Yayasan-SAN-Datangi-Polres-Pematangsiantar.jpg): Failed to open stream: HTTP request failed! HTTP/1.1 404 Not Found in /home/u956909844/domains/hariansib.com/public_html/amp/detail.php on line 170

Warning: Trying to access array offset on value of type bool in /home/u956909844/domains/hariansib.com/public_html/amp/detail.php on line 171

Warning: Trying to access array offset on value of type bool in /home/u956909844/domains/hariansib.com/public_html/amp/detail.php on line 172
Foto: harianSIB.com/Andomaraja Sitio
Temui: Kapolres Pematangsiantar AKBP Boy Sutan Binanga Siregar menemui seratusan nasabah yang datang ke Mako Polres Pematangsiantar, Selasa (29/6/2021) sore, sekira pukul 18.00 WIB.

Pematangsiantar (harianSIB.com)

Seratusan nasabah Yayasan Sari Asih Nusantara (SAN) mendatangi Polres Pematangsiantar, Selasa (29/6/2021) sore, sekira pukul 18.00 WIB.

Kedatangan nasabah tersebut, karena mereka merasa dirugikan pihak Yayasan SAN yang bernaung di bidang koperasi simpan pinjam yang beralamat di Jalan Bahkora Pematangsiantar.

Seorang nasabah, R Sinaga menyebut tabungan yang disimpannya di koperasi itu untuk peruntukan anak sekolah, seyogianya pada April 2021 cair, namun realitanya sudah tutup koperasinya.

"Aku sudah tiga tahun menabung di koperasi itu dengan uang iuran setiap bulannya sebesar Rp 100 ribu per/bulan. Tapi tiba saat mau pengambilan (pencairan), tak tahunya sudah tutup koperasinya," sebutnya.

Saat ditanya ada berapa orang nasabah di koperasi itu, ibu ini menerangkan ada ribuan karena dari Siantar-Simalungun. "Kalau gak salah kantor pusatnya di Medan. Kantor cabang orang ini ada di Raya, Siantar, Tanah Jawa, Saribudolok dan lainnya," terangnya kepada wartawan di Polres Pematangsiantar, Selasa (29/6/2021).

Kapolres Pematangsiantar AKBP Boy Sutan Binanga Siregar, Selasa (29/6/2021), meminta lima orang perwakilan nasabah agar membuat kesimpulan, apakah nantinya membuat laporan dan lainnya, agar masuk menuju ruang Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Pematangsiantar.

"Karena ini situasi pandemi Covid-19 dan sudah mulai larut malam dan harus mengikuti protokol kesehatan tidak berkumpul-kumpul. Kita minta lima orang perwakilan untuk dimintai keterangan oleh petugas, apakah ingin membuat laporan dan lainnya. Biarlah nantinya perwakilan ini yang menyampaikan hasilnya. Karena apa pun ceritanya masalah ini gak akan siap hari ini," kata Boy seraya meminta yang lain pulang ke rumah masing-masing.

Sebelumnya seratusan nasabah menggeruduk kantor Yayasan SAN koperasi simpan pinjam di Jalan Bahkora. Petugas Polsek Siantar Marihat yang turun ke lokasi mencoba meredam massa karena mulai memanas.

"Tadinya mereka ke kantor di Jalan Bahkora. Makanya mengantisipasi hal tidak diinginkan, terpaksa kita amankan lima karyawan koperasi itu untuk dimintai keterangan ke Polres Pematangsiantar. Jadi mereka saat ini masih dimintai keterangan oleh petugas SPKT," ujar Kapolsek Siantar Marihat, AKP R Purba. (*)

Editor
:

Tag:

Berita Terkait

Hukum

Polres Pematangsiantar Amankan Empat Sepeda Motor Berknalpot Brong

Hukum

Tak Sampai 1x24 Jam, Pelaku Curanmor Dibekuk Polisi di Pematangsiantar

Hukum

Bobol Sekolah Dasar, Dua Tersangka Pelaku Curat Dibekuk di Pematangsiantar

Hukum

IRT Pertanyakan Pemblokiran Rekening Usai Terima Dana Rp30 Juta di BCA Siantar

Hukum

Sat Binmas Polres Pematangsiantar Sambangi Tokoh Agama

Hukum

Libur Nataru Usai, Arus Lalu Lintas Pematangsiantar Kembali Normal