Tapteng (harianSIB.com)
Satres Narkoba Polres Tapanuli Tengah (Tapteng) yang dipimpin AKP Juli Purwono, SH, MH, kembali melakukan penindakan terhadap pengguna narkoba jenis sabu dengan menangkap seorang laki-laki berinisial UP (34), warga Lingkungan IV, Tapian Nauli di Jalan Poriaha I Panorusan, Tapteng, Rabu (23/3/2022).
Kasi Humas Polres Tapteng AKP Horas Gurning melalui keterangan tertulis yang diterima harianSIB.com, Jumat (25/3/2022) menjelaskan bahwa awalnya personel Satres Narkoba mendapat informasi dari masyarakat bahwa adanya seorang laki-laki akan melakukan transaksi narkoba.
Mendapat informasi tersebut Kasatres Narkoba langsung memerintahkan Tim Operasional yang dipimpin Kanit Ipda Zul Ependi untuk melakukan penyelidikan tentang kebenaran informasi tersebut.
Setelah melakukan pengintaian dan tidak berapa lama terlihat seorang laki laki yang ciri cirinya sesuai dengan informasi langsung mengamankan terduga dan dilakukan penggeledahan badan sebagaimana sejumlah barang bukti narkotika
Pelaku selanjutnya dibawa ke Polres Tapteng serta ditahan di ruang tahanan polisi untuk diproses sesuai UU No. 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika. (*)