Polisi Amankan Pencuri Pagar Besi Pengaman Batas Bahu Jalan di Dairi

Redaksi - Senin, 04 Juli 2022 19:16 WIB
(Foto: Dok/Polsek Tanah Pinem)
DIAMANKAN: Dua laki-laki diduga  pencuri pagar besi pengaman batas bahu jalan diamankan, di Makopolsek Tanah Pinem, di Kuta Buluh, Kabupaten Dairi, Senin (4/7/2022). 

Dairi (harianSIB.com)

Diduga mencuri pagar besi pengaman batas bahu jalan nasional jurusan Medan-Kuta Cane di Dusun Lau Riman Desa Balandua, Kecamatan Tanah Pinem, Kabupaten Dairi, TS dan HS, diamankan ke Polsek Tanah Pinem, Senin (4/7/2022).

Kapolsek Tanah Pinem AKP Ikat Lubis yang dikonfirmasi harianSIB.com membenarkan telah mengamankan 2 terduga pelaku pencuri pagar pengaman batas bahu jalan.

Disebutkan, penangkapan pelaku berawal dari laporan Kepala Dusun Lau Riman, Koperasi Ginting, warganya telah mengamankan 2 laki-laki berinisial TS dan HS yang diduga mencuri 4 unit pagar pengaman batas jalan sepanjang 5 meter.

"Pelapor bersama masyarakat membawa TS dan HS dan barang bukti ke Polsek Tanah Pinem," ujarnya.

Lubis mengatakan, pelaku akan dijerat Pasal 363 ayat (1) ke 4e dan 5e KUHPidana Jo Pasal 275 ayat (2) UU No.22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas.

"Pasal-pasal ini mengatur setiap orang yang merusak rambu lalu lintas, marka jalan, alat pemberi isyarat, fasilitas pejalan kaki dan alat pengaman pengguna jalan sehingga tidak berfungsi lagi," kata Lubis. (*)

Editor
:

Tag:

Berita Terkait