Polsek BP Mandoge Asahan Ringkus Pengguna Sabu-Sabu

Redaksi - Selasa, 19 Juli 2022 20:16 WIB
(Foto : Humas Polres Asahan)
PENGGUNA SABU : L, terduga pengguna sabu-sabu ketika diamankan personil Polsek BP Mandoge, Selasa (19/7/2022).

Asahan (harianSIB.com)

Unit Reskrim Polsek Bandar Pasir (BP) Mandoge Polres Asahan meringkus seorang pria karena diduga sebagai pengguna Narkotika jenis sabu-sabu di Simpang Afdeling II Bakaran Kebun PTPN IV BP Mandoge Dusun IV Desa BP Mandoge Kecamatan BP Mandoge Kabupaten Asahan.

"Pelaku berinisial L (22) Dusun IV Desa BP Mandoge Kecamatan BP. Mandoge," ungkap Kapolres Asahan AKBP Putu Yudha Prawira SIK, Selasa (19/7/2022).

Dijelaskan Putu Yudha, pelaku diamankan pada hari Senin 18 Juli 2022 pukul 18.30 WIB atas informasi dari masyarakat tentang seringnya terjadi transaksi sabu-sabu di perkebunan Afdeling II PTPN IV Kebun BP Mandoge.

Informasi yang sampai, lanjut Putu, ditindaklanjuti oleh personil Polsek BP Mandoge. Di TKP, petugas melihat adanya 2 orang laki-laki sedang menggunakan sabu-sabu. Penangkapan dilakukan, namun 1 orang pelaku berhasil melarikan diri.

Dari hasil penggeledahan, ditemukan barang bukti berupa Narkotika jenis sabu, 1 buah bong, 9 buah pipet, 1 buah kaca pirex dan uang tunai sebesar Rp. 50 ribu.

"Saat ini, personil Unit Reskrim Polsek BP Mandoge masih melakukan pengejaran terhadap rekan pelaku yang melarikan diri," pungkas Putu Yudha.(*)

Editor
:

Tag:

Berita Terkait

Hukum

Polsek BP Mandoge Amankan Pengedar Sabu Nyambi Curi Sawit

Hukum

Satres Narkoba Polres Tapteng Ciduk Pengguna Narkotika

Hukum

Polsek Bandar Pasir Mandoge Gencarkan Operasi Yustisi

Hukum

BNN Bekuk 5 Bandar Narkoba, 136 Kg Ganja Disita dari Dalam Tanah