Asahan (harianSIB.com)
Unit Reskrim Polsek Bandar Pasir (BP) Mandoge Polres Asahan meringkus seorang pria karena diduga sebagai pengguna Narkotika jenis sabu-sabu di Simpang Afdeling II Bakaran Kebun PTPN IV BP Mandoge Dusun IV Desa BP Mandoge Kecamatan BP Mandoge Kabupaten Asahan.
"Pelaku berinisial L (22) Dusun IV Desa BP Mandoge Kecamatan BP. Mandoge," ungkap Kapolres Asahan AKBP Putu Yudha Prawira SIK, Selasa (19/7/2022).
Dijelaskan Putu Yudha, pelaku diamankan pada hari Senin 18 Juli 2022 pukul 18.30 WIB atas informasi dari masyarakat tentang seringnya terjadi transaksi sabu-sabu di perkebunan Afdeling II PTPN IV Kebun BP Mandoge.
Informasi yang sampai, lanjut Putu, ditindaklanjuti oleh personil Polsek BP Mandoge. Di TKP, petugas melihat adanya 2 orang laki-laki sedang menggunakan sabu-sabu. Penangkapan dilakukan, namun 1 orang pelaku berhasil melarikan diri.
Dari hasil penggeledahan, ditemukan barang bukti berupa Narkotika jenis sabu, 1 buah bong, 9 buah pipet, 1 buah kaca pirex dan uang tunai sebesar Rp. 50 ribu.
"Saat ini, personil Unit Reskrim Polsek BP Mandoge masih melakukan pengejaran terhadap rekan pelaku yang melarikan diri," pungkas Putu Yudha.(*)