Medan (harianSIB.com)
Cucunya sebut saja namanya Bunga diduga dicabuli pria berinisial P, seorang nenek, Salmiah (60) warga Labuhandeli, Deliserdang, mengadu ke Polrestabes Medan.
Pengaduan itu tertuang dalam laporan nomor STLLP/2327/VII/YAN.2.5/2022/SPKT/Polrestabes Medan.
Kepada wartawan, Senin (25/7/2022), Salmiah mengatakan dia awalnya terkejut melihat cucunya dan P keluar kamar pada Minggu (16/7/2022), sekira pukul 13.00 WIB, di Jalan Kampung Mandailing Rumpun Bambu, Desa Saentis, Kecamatan Percut Seituan.
“Saya curiga karena melihat tubuh cucuku merah-merah seperti bekas ciuman. Saat Bunga diinterogasi, cucunya mengaku sudah pernah dibawa P ke satu hotel di Jalan Pancing Medan. Di hotel, cucunya mengaku hanya dicumbui dan belum ada dilakukan hubungan intim," ujarnya.[br]
Setelah didesak, sambungnya, Bunga akhirnya mengakui pernah disetubuhi P. Mendengar pengakuan cucunya tersebut, Salmiah kemudian membuat pengaduan ke Polrestabes Medan.
“Saya berharap terlapor segera ditangkap,” katanya sembari menambahkan telah membesarkan cucunya itu dari bayi karena ayah dan ibunya bercerai.
Kasat Reskrim Polrestabes Medan Kompol Teuku Fathir ketika dikonfirmasi membenarkan pihaknya sudah menerima laporan pengaduan.
"Iya, laporannya sudah kami terima. Saat ini sudah kami lakukan proses penyelidikan. Mohon waktu ya, segera kami tuntaskan," katanya. (A14)