Pematangsiantar (harianSIB.com)
Mencuri sepeda motor dari wilayah Kota Pematangsiantar, pria inisial F alias Fil (27), dibekuk petugas Reskrim Polsek Siantar Utara, di Beringin, Kabupaten Simalungun, Rabu (7/9/2022) malam, sekira pukul 23.00 WIB.
Informasi diperoleh, pelaku warga Jalan Kauman Dusun I, Kecamatan Maligas, Kabupaten Simalungun itu, diamankan petugas bersama sepeda motor curiannya.
"Pelaku ditangkap terkait laporan polisi Nomor: LP/40/IX/2022/SU/STR/Sek.Str.Utr tanggal 07 September 2022, oleh Hendri Batubara, warga Jalan Cokro, Kecamatan Siantar Utara," ujar Kasi Humas Polres Pematangsiantar, AKP Rusdi, saat dikonfirmasi via aplikasi pesan, Jumat (9/9/2022).
Dikatakan Rusdi, pelaku bersama barang bukti sepeda motor telah diboyong ke Polsek Siantar Utara. Dan pelaku mengakui perbuatannya kepada penyidik Polsek Siantar Utara.
Sebelumnya, korban kehilangan sepeda motornya yang diparkirkan di depan rumahnya, di Jalan Cokro, Kamis (1/9/2022) malam. (*)