Polsek Besitang Amankan Terduga Pencuri Rumah Kosong

Redaksi - Rabu, 26 Oktober 2022 13:16 WIB
Foto: Dok/Humas Polres Langkat
 DIAMANKAN: Terduga pelaku pencurian diamankan di Mapolsek Besitang, Selasa (25/10/2022). 

Langkat (harianSIB.com)

Personel Unit Reskrim Polsek Besitang Polres Langkat menangkap Irmansyah (40), dari rumahnya di Lingkungan IV, Simpang Lima, Kelurahan Pekan Besitang, Kecamatan Besitang, Kabupaten Langkat, Selasa (25/10/2022), terkait dugaan kasus pencurian di rumah Misdariah (53), sesuai laporan polisi No : LP/32/X/2022/SU/LKT/Sek-Besitang, tanggal 25 Oktober 2022.

Kapolsek Besitang AKP TC Sihite melalui Kasi Humas Polres Langkat AKP Joko Sumpeno, Rabu (26/10/2022), di Stabat, mengatakan, terduga pelaku ditangkap karena diduga mencuri 2 pintu dan 8 jendela dari rumah pelapor di Lingkungan IV, Simpang Lima, Kelurahan Pekan Besitang, Kecamatan Besitang, Kabupaten Langkat, yang dalam keadaan kosong, Kamis (28/4/2022). Akibat aksi pencurian itu, korban Misdariah mengaku mengalami kerugian hingga Rp3 juta.

"Saat itu, rumah korban kosong karena pelapor Misdariah dan keluarganya pindah sementara akibat adanya proyek pembangunan rel kereta api PJKA. Setelah hampir sekira setahun rumah itu ditinggalkan, saksi Harianda (28), yang merupakan anak pelapor mendatangi lokasi dan mendapati pintu serta jendela rumahnya telah dicuri," katanya.

Ditambahkannya, setelah beberapa bulan mengumpulkan keterangan saksi-saksi dan bukti, pelapor dan keluarganya kemudian melaporkan aksi pencurian yang dialaminya ke Mapolsek Besitang, Selasa (25/10/2022). Mendapat laporan tersebut, petugas yang dipimpin Kanit Reskrim Polsek Besitang Ipda Walkemin Situmorang mengamankan terlapor dari rumahnya.

"Saat ini terlapor sudah diamankan di Mapolsek Besitang dan masih menjalani proses penyidikan. Selain memeriksa saksi Harianda, salam kasus itu penyidik juga memeriksa saksi (25) dan Suryana (43), warga Lingkungan IV, Simpang Lima, Kelurahan Pekan Besitang, Kecamatan Besitang Kabupaten Langkat," katanya. (A16)

Editor
:

Tag:

Berita Terkait

Hukum

Polsek Datuk Bandar Ungkap Komplotan Pencuri Rumah Kosong, 6 Pelaku Ditangkap

Hukum

Polres Langkat Gagalkan Peredaran Sabu 20 Kg

Hukum

Genggam Sabu Saat Jalan Kaki, Warga Desa Halban Ditangkap Polisi

Hukum

Sepekan Buron, Tersangka Pencuri Ditangkap Polisi

Hukum

Tangkap Dua Terduga Pengedar, Polisi Sita 11 Paket Sabu

Hukum

Gerebek Pondok Kosong, Personel Polsek Besitang Tangkap Dua Pengguna Sabu