Polsek Sei Kepayang Asahan Ungkap Kasus Pencurian Becak Barang

Redaksi - Senin, 28 November 2022 22:01 WIB
Foto: Dok/Polsek Sei Kepayang
TUNJUKKAN TERSANGKA: Ps Kapolsek Sei Kepayang Asahan Iptu B Simamora menunjukkan tersangka pencurian becak barang berinisial ZA alias Aan beserta barang bukti, Senin (28/11/2022) sore. 

Asahan (harianSIB.com)

Polsek Sei Kepayang Asahan mengungkap kasus pencurian becak barang, Senin (28/11/2022) sore.

Terkait kasus ini, seorang pelaku berinisial ZA alias Aan (37), warga Dusun I Desa Sei Nangka, Kecamatan Sei kepayang Barat, Kabupaten Asahan, diamankan bersama barang bukti 1 unit sepeda motor merek Supra X BK 3762 VJ, rantai cincin dan gembok, BPKB dan STNK.

Pengungkapan kasus itu berawal dari laporan korban Amrin (48) warga Jalan Pukat, Lingkungan II, Kelurahan Perjuangan, Kecamatan Teluk Nibung, Kota Tanjungbalai pada 26 November 2022.

Informasi yang diperoleh, korban Amrin terkejut saat bangun pagi karena becak barang miliknya yang dirantai di depan rumahnya hilang dan kemudian melaporkan kejadian itu.

Mendapat laporan itu, Ps Kapolsek Sei Kepayang Asahan, Iptu B Simamora bersama anggota melakukan penyelidikan dengan meminta keterangan sejumlah saksi.

Dari hasil pemeriksaan saksi, diduga becak barang dicuri Aan. Tanpa adanya perlawanan, polisi menangkap Aan beserta barang buktinya dan mengamankannya ke Polsek Sei Kepayang Asahan untuk dilakukan pemeriksaan secara intensif.

Kapolres Asahan AKBP Roman Smaradhana Elhaj melalui Ps Kapolsek Sei Kepayang Asahan membenarkan pengungkapan kasus pencurian becak barang itu.

"Tersangka masih diperiksa dan barang bukti sudah kita amankan. Tersangka ZA alias Aan kita kenakan Pasal 363 KUHP," katanya. (BR05)

Editor
:

Tag:

Berita Terkait

Hukum

Polsek Sei Kepayang Asahan Salurkan Bantuan kepada Korban Banjir

Hukum

Polsek Sei Kepayang Ringkus Terduga Pengedar Sabu Antar Kabupaten

Hukum

Polsek Sei Kepayang Asahan Ringkus Terduga Pengedar Sabu