Batubara (harianSIB.com)Penetapan tersangka dugaan korupsi pengadaan software tingkat SD dan SMP tahun anggaran 2021 di Dinas Pendidikan Kabupaten Batubara, menunggu hasil audit.
Hal ini disampaikan Kepala Kejaksaaan Negeri Batubara Dicky Oktavia kepada jurnalis SIB News Network (SNN) di ruang kerjanya, Kamis (04/07/2024).
"Penetapan tersangka, setelah menunggu hasil audit auditor. Audit sedang berjalan," ujar Dicky.
Ia menyebutkan, dalam menangani kasus itu, pihaknya menggandeng ahli IT serta auditor untuk melakukan pengecekan dan sekaligus mengaudit investigasi.
Sampai saat ini, kata Dicky, pihaknya sudah melakukan pemanggilan terhadap para saksi mulai kepala dinas, PPK, bendahara, kontraktor sampai dengan penerima yaitu SD dan SMP.
Diinformasikan sebelumnya, Kejari Batubara menaikkan status dugaan korupsi tersebut ke tahap penyidikan, karena ditemukan indikasi tindak pidana korupsi.
Surat perintah penyidikan dalam perkara itu telah dikeluarkan dengan nomor : print-02/L.2.32/Fd.1/12/2023 tanggal 14 Desember 2023. (**)