Dirjen Badilum MA di Medan: Pelayanan Hukum Harus Ditingkatkan

- Selasa, 14 April 2015 22:31 WIB

Warning: getimagesize(https://www.hariansib.com/cdn/uploads/images/2015/04/hariansib.com): Failed to open stream: HTTP request failed! HTTP/1.1 404 Not Found in /home/u956909844/domains/hariansib.com/public_html/amp/detail.php on line 170

Warning: Trying to access array offset on value of type bool in /home/u956909844/domains/hariansib.com/public_html/amp/detail.php on line 171

Warning: Trying to access array offset on value of type bool in /home/u956909844/domains/hariansib.com/public_html/amp/detail.php on line 172

Medan (SIB)- Setiap aparatur peradilan harus dapat memberikan pelayanan hukum yang adil kepada setiap pencari keadilan tanpa pandang bulu, apakah pencari keadilan tersebut masyarakat bawah hingga mereka menengah atas harus diperlakukan sama.

Hal itu diungkapkan Dirjen Badan Peradilan Umum (Badilum) Mahkamah Agung RI Herri Suwantoro SH MH ketika melakukan kunjungan ke Pengadilan Negeri (PN) Medan, Selasa (31/3) petang usai melakukan peninjauan beberapa ruangan di Pengadilan Negeri (PN) Medan.

"Apabila ada yang mencela instansi kita, maka kita harus melatih diri untuk tidak marah. Transparansi mengenai panjar biaya perkara yang dikeluarkan dalam bentuk SK Ketua Pengadilan harus diperlihatkan kepada pencari keadilan,  sehingga tidak berdampak pada stereotif negatif tentang instansi kita di mata publik. Jangan sampai ada nila setitik merusak susu sebelanga," ujarnya.

Menurutnya, kunjungan tersebut selain melakukan sosialisasi juga sebagai supervisi/observasi reformasi birokrasi. "Saat ini pekerjaan kita dinilai karena adanya score dalam penilaian dan akan diumumkan. Karena itu delapan area perubahan dalam penilaian reformasi birokrasi harus diperhatikan dengan serius," ucap Dirjen. 

Ditambahkan , semangat reformasi dalam bekerja harus ditingkatkan seperti kekompakan dalam menjalankan tugas sesuai dengan Standar Operasional Prosedural (SOP).  Apabila sarana dan prasarana belum sempurna, kita yang harus menyempurnakannya dengan hasil kerja yang baik.

Ketika disinggung tentang aset yang akan dilakukan perbaikan ataupun pembangunan, Herri menyatakan saat ini belum dilakukan perbaikan didalam pembangunan gedung apalagi pembuatan gedung baru, namun lebih mengedepankan sumber daya manusia (SDM).

"Yang terutama adalah SDM dahulu diperbaiki karena dengan perbaikan ini secara otomatis gedung yang lama juga dapat dijadikan pelayanan modern yang dapat menampung aspirasi semua pencari keadilan," ujar Dirjen Badilum MA tersebut.

Disinggung tentang perilaku hakim, Herri Suwantoro menyatakan tidak hanya pencari keadilan, masyarakat dan media juga dapat melaporkan ke Badan Pengawas (Banwas) sehingga dapat dilakukan evaluasi terhadap kinerja hakim di daerah.

"Namun kita tekankan sekali lagi, agar Pengadilan Negeri (PN) Medan untuk memperbaiki kondisi-kondisi di dalam ruangan seperti ruang tahanan pria dan wanita agar diperlakukan lebih manusiawi," ungkap Dirjen Badilum.

Wakil Kepala Pengadilan Tinggi (PT) Soedarma Aji menyatakan teguran yang disampaikan Dirjen Badilum MA RI ini harus sebagai motivasi perbaikan diri bagi Pengadilan Negeri (PN) Medan untuk berbenah.

"Kita berharap agar hal tersebut dilakukan perubahan yang lebih manusiawi jangan sampai perlakuan beda terhadap para pencari keadilan," ujarnya.(A18/c)


Tag:

Berita Terkait

Hukum

Pemko Tanjungbalai Raih UHC Award 2026 Kategori Pratama

Hukum

Tiga Wartawan PWI Sumut Ikuti Retret Bela Negara Kemhan RI

Hukum

OJK Perkuat Transparansi Pasar Modal Penuhi Standar MSCI

Hukum

IHSG Tetap Turun, Rupiah dan Harga Emas Terkoreksi

Hukum

Gemalaki Demo Desak Polda Sumut Tertibkan Galian C di Batubara

Hukum

Meski Mahal, Minat Masyarakat Beli Emas Tetap Membludak