Kasus Dugaan Penyimpangan Bidang Kesehatan dan Pendidikan, Termasuk Fokus Pengusutan Kejatisu

- Selasa, 28 Juli 2015 15:03 WIB

Warning: getimagesize(https://www.hariansib.com/cdn/uploads/images/2015/07/hariansib.com): Failed to open stream: HTTP request failed! HTTP/1.1 404 Not Found in /home/u956909844/domains/hariansib.com/public_html/amp/detail.php on line 170

Warning: Trying to access array offset on value of type bool in /home/u956909844/domains/hariansib.com/public_html/amp/detail.php on line 171

Warning: Trying to access array offset on value of type bool in /home/u956909844/domains/hariansib.com/public_html/amp/detail.php on line 172
Medan (SIB)- Kasus dugaan penyimpangan pengelolaan keuangan di istitusi  kesehatan, pendidikan dan infrastruktur menjadi fokus Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejati Sumut) untuk dilakukan pengusutan dan penyeledikan kasus tindakan pidana korupsi yang terjadi di Sumut.Ini disampaikan Kajatisu HM Muhammad Yunsi SH MH, usai melaksanakan ziarah  di Makam Pahlawan Jalan SM Raja  Medan,Rabu(22/7) lalu,dalam rangka peringatan Hari Bhakti Adhyaksa ke-55 atau HUT Kejaksaan tingkat Kejatisu dan Kejari Medan sekitarnya."Kita bukan target atau jumlah, termasuk bukan kuantitas atau kualitas. Selama ini, kita fokus pengusutan atau pemberantasan kasus dugaan korupsi  terkait pengelolaan keuangan di institusi  atau bidang kesehatan ,pendidikan serta infra struktur. Namun kasus dibidang lain , juga tetap  menjadi perhatian," ucap Yusni.Yusni menilai tiga bidang ini, dalam pembangunan sebuah daerah di Sumut sangat diperlukan masyarakat untuk mewujudkan masyarakat sejahtera dan sehat. Untuk itu, dia menegaskan agar pemerintah daerah tidak melakukan korupsi dalam bidang pembangunan."Bila kesehatannya baik, pendidikan baik. Pastinya, daerah itu maju. Semuan itu, ada indikatornya. Saya meminta kepada aparat pemerintah untuk pendidikan dan kesehatan betul-betul dilakukan sebaik-baiknya, jangan dijadikan ladang korupsi," imbaunya.Kejati Sumut ini juga, mengkritisi soal infrastruktur di Sumut dan dimasing-masing daerah tidak maksimal dibangun."Saya melihat infrastrukur, banyak jalan-jalan terkupak-kapik dan bangunan yang kurang bermutu. Saya meminta kedepanannya diupayakan secara maksimal," tutur Yusni.Disebutkan, untuk tahun 2014, jajaran Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara telah melidik 169 perkara dengan princian Lidik yang dilakukan Kejaksaan tinggi 33 perkara, Kejari Negeri 112 perkara dan cabang kejari negeri sebanyak 14 Perkara. Pada tahap penyidikan selama tahun 2014 kejatisu telah berhasil menyelamatkan uang negara sekira 2.5 Milyar.Sementara itu, Kepala Seksi Penyidikan (Kasidik) Kejati Sumut, Novan Hadian menambahkan, usai Idul Fitri 1434 H, pihaknya akan menjadwal ulang penyidikan terhadap sejumlah kasus yang ditangani penyidik Kejati Sumut."Iya, habis Lebaran ini, dilakukan penjadwalan ulang untuk pemeriksaan saksi dan tersangka untuk kasus kita tangani lah," ungkap Novan kepada Sumutpos, kemarin.(BR-1/c)


Tag:

Berita Terkait

Hukum

Andar Harahap dan Hendri Sitorus Ambil Formulir Balon Ketua Golkar Sumut

Hukum

Polres Simalungun Imbau Warga Waspada Cuaca Ekstrem

Hukum

Menkeu Sambut Positif Mundurnya Dirut BEI: Kesalahannya Fatal

Hukum

Polres Tanjungbalai Gelar Uji Kesemaptaan Jasmani Semester I 2026

Hukum

Sakit Hati Karena Dituduh Mencuri, Abang Beradik di Sunggal Bacok Seorang Penjaga Malam

Hukum

Pemprov Sumut Launching Calendar of Event 2026: Simbol Kekuatan Kolaborasi 33 Kabupaten/Kota