Praktisi Hukum Sehati Halawa SH Tak Setuju Tempat Napi atau Tahanan Narkoba Dikelilingi Buaya

* Perlu Kesatuan Persepsi Penegak Hukum Polisi, Jaksa dan Hakim, * Lebih Baik Buat LP di Pulau yang Sulit Dijangkau
- Selasa, 17 November 2015 18:16 WIB

Warning: getimagesize(https://www.hariansib.com/cdn/uploads/images/2015/11/hariansib.com): Failed to open stream: HTTP request failed! HTTP/1.1 404 Not Found in /home/u956909844/domains/hariansib.com/public_html/amp/detail.php on line 170

Warning: Trying to access array offset on value of type bool in /home/u956909844/domains/hariansib.com/public_html/amp/detail.php on line 171

Warning: Trying to access array offset on value of type bool in /home/u956909844/domains/hariansib.com/public_html/amp/detail.php on line 172
Medan (SIB)- Wacana pemerintah Indonesia untuk membuat Lapas dikelilingi buaya bagi narapidana Narkotika mendapat kritikan pedas dari  praktisi hukum Sehati Halawa SH. Pasalnya siapa yang bisa menjamin dibuatnya Lapas dapat menuntaskan kasus Narkoba?“Saya tidak setuju, ditinjau dari HAM itu tidak baik. Bila dikatakan Narkoba sesuatu yang merusak masa depan negara, saya pikir bukan kasus narkoba saja, banyak yang tidak kalah pentingnya bagi pemerintah untuk mengusut tuntas kasus-kasus lain yaitu kasus korupsi dan pelecehan seksual terhadap anak,”kata Sehati kepada SIB via seluler, Rabu (12/11) lalu.Dikatakannya, solusi  untuk mematikan ruang gerak para bandar Narkoba dalam mengembangkan bisnis haramnya dari dalam penjara, yaitu penerapan hukuman yang benar-benar tegas terutama bagi oknum-oknum penegak hukum tertentu yang berani bermain-main dengan kasus Narkoba.“Aparat penegak hukum yang lebih berperan aktif dalam mengawasi terpidana dalam menjalankan hukumannya, terkhususnya petugas LP (Lembaga Pemasyarakatan) yang membina para terpidana Narkoba. Karena bagaimana bisa, terpidana bebas berkomunikasi di luar lapas dan melakukan kegiatan bisnis haramnya, sedangkan dia (terpidana) berada di dalam lapas. Berarti, petugas Lapas tidak mampu mengendalikan pelaku bandar Narkoba. Disinilah peran pemerintah seharusnya mempertanyakan dan membenahi cara kerja penegak hukum. Bagaimana bisa pelaku kejahatan Narkoba mendapatkan fasilitas komunikasi, sementara petugas Lapas ada?,”jelasnya.Sehati mengatakan, jangan sungkan-sungkan memberikan hukuman bagi oknum yang berani bermain-main dengan kasus Narkoba . Bila perlu dilipat gandakan hukumannya. Selain hukuman badan, sita juga hartanya itu mungkin jauh akan ada dampak positifnya terhadap pengurangan kasus Narkoba ini dan sebagai efek jerah bagi para oknum untuk tidak bermain-main lagi dengan kasus narkoba.Selain itu sebaiknya bandar Narkoba diisolasi saja di suatu kepulauan tertentu, yang benar-benar tidak terjangkau, dan jauh dari aktivitas masyarakat.”Kalau misalnya dibuat suatu Lapas yang dikelilingi dengan buaya apa sih relevansinya, apakah itu sudah bisa menjamin masalah kasus narkoba tuntas ?. Saya lebih mendukung program-program misalnya,kita kan memiliki banyak pulau yang sulit dijangkau  bandar Narkoba, nah bangun  suatu lembaga permasyarakatan yang sangat ketat di sana dalam memberikan sanksi hukum jangan ada tebang pilih. Contohnya dengan kasus yang sama, hukumannya juga harus adil dan sama. Di sinilah kita bisa melihat negara kita memiliki suatu hukum yang  jelas.”katanya.Ditambahkannya,  yang harus dibenahi sebenarnya adalah ketegasan sistem penerapan hukuman bagi para terpidana serta kesatuan persepsi  para aparat penegak hukum.”Peraturan perundang-undangan kita sudah tersedia, sekarang bagaimana aparat penegak hukum bisa tegas dalam menerapkannya. Jika ada niat dan kemauan untuk menuntaskan kasus Narkoba ini pasti ada solusinya. Salah satunya adalah persatuan persepsi antara penegak hukum sangat diperlukan. Bila kepolisian melakukan penangkapan, maka kejaksaan menuntut hukuman dan oleh hakim menjatuhkan hukuman sesuai dengan hukum yang berlaku. Dan setelah proses penjalanan hukuman bagi petugas  lapas untuk mengawasi para terpidana. Jika aparat penegak hukum tegas dan tidak ada tebang pilih dalam menjatuhkan hukuman bagi para terpidana, serta terhindar dari kasus suap, saya yakin kasus Narkoba ini perlahan mulai berkurang dan seketika tuntas.”harapnya. (Dik-ECS/c)


Tag:

Berita Terkait

Hukum

Andar Harahap dan Hendri Sitorus Ambil Formulir Balon Ketua Golkar Sumut

Hukum

Polres Simalungun Imbau Warga Waspada Cuaca Ekstrem

Hukum

Menkeu Sambut Positif Mundurnya Dirut BEI: Kesalahannya Fatal

Hukum

Polres Tanjungbalai Gelar Uji Kesemaptaan Jasmani Semester I 2026

Hukum

Sakit Hati Karena Dituduh Mencuri, Abang Beradik di Sunggal Bacok Seorang Penjaga Malam

Hukum

Pemprov Sumut Launching Calendar of Event 2026: Simbol Kekuatan Kolaborasi 33 Kabupaten/Kota