Pakar Hukum Prof Budiman Ginting SH

Dugaan Korupsi Eksekutif dan Legislatif Sudah Lama, Tapi Baru Sekarang Terungkap

* Wajar Jika Oknum Penegak Hukum Juga Diperiksa, * Sumut Tertinggal Bisa Saja Akibat Korupsi
- Selasa, 01 Desember 2015 18:43 WIB

Warning: getimagesize(https://www.hariansib.com/cdn/uploads/images/2015/12/hariansib.com): Failed to open stream: HTTP request failed! HTTP/1.1 404 Not Found in /home/u956909844/domains/hariansib.com/public_html/amp/detail.php on line 170

Warning: Trying to access array offset on value of type bool in /home/u956909844/domains/hariansib.com/public_html/amp/detail.php on line 171

Warning: Trying to access array offset on value of type bool in /home/u956909844/domains/hariansib.com/public_html/amp/detail.php on line 172
Medan (SIB)- Banyaknya pejabat di Sumut yang dijadikan tersangka oleh KPK maupun eksekutif dan legislatif karena dugaan korupsi, mendapat komentar dari kalangan akademisi.Guru Besar Fakultas Hukum USU Prof Budiman Ginting SH dan Pengamat Sosial Politik USU Wara Sinuhaji MHum senada mengatakan, dugaan korupsi di Sumut membuktikan telah bersubahatnya antara eksekutif dan legislatif terkait dana bantuan sosial (bansos). Artinya,perbuatan itu telah menipu banyak rakyat Sumut hanya untuk kepentingan pejabat-pejabat itu saja. Lalu rakyat miskin tidak diperhatikan. “Jadi sudah selayaknyalah nanti kalau terbukti apa yang dituduhkan sekarang ini seperti itu adanya, maka wajar mereka ini dihukum setimpal atau seberat-beratnya,” kata Prof Budiman Ginting menjawab wartawan di Medan, Rabu (4/11) lalu terkait pemberitaan ditetapkannya sebagai tersangka mantan Gubsu Gatot Pujo Nugroho, Ketua DPRDSU Ajib Shah, mantan Ketua DPRDSU Saleh Bangun dan tiga wakilnya saat itu Chaidir Ritonga, Sigit Pramono Asri dan Kamaluddin Harahap juga termasuk Eddy Syofian atas dugaan korupsi dana bansos dan gratifikasi. Budiman Ginting sesalkan dana bansos juga dikorup. Sementara rasa sosial masyarakat Sumut sudah dikebiri mereka. Ke depan sosial kontrol masyarakat ditingkatkan supaya jangan pejabat-pejabat kita ini hanya mementingkan diri sendiri. Perlu pencegahan agar ke depan tidak terjadi korupsi dan perbuatan curang seperti ini. Akibat perbuatan korupsi , terlihat pembangunan Sumut boleh dikatakan tertinggal dari daerah lain seperti Sumatera Barat. Sarana prasarana kita jauh tertinggal, kata Budiman. Menurut Budiman, sekarang ini Sumut disebut daerah terkorup. Termasuk aparat penegak hukumnya, banyak yang diam dan tidak mau mengusut tuntas kasus dugaan korupsi itu padahal sinyalemen itu sudah lama. Ternyata terbukti sekarang setelah di tangani KPK. Ada juga dugaan oknum penegak hukum juga bersubahat dengan para koruptor ini, sehingga lama ditetapkan para tersangka penyuap dan penerima suap di Sumut. Wajar juga penegak hukum ini diperiksa kenapa terlalu lama menetapkan mereka ini sebagai tersangka. Dan baru terungkap sekarang setelah kasus ini diambil alih oleh KPK. Kasus terungkap awalnya setelah operasi tangkap tangan (OTT) oleh KPK pada penyuapan pada hakim PTUN Medan. Dalam kasus ini, kata Budiman, mantan Gubsu Gatot tidak mau tinggal diam, seolah-olah hanya dia sendiri yang terlibat. Hingga kini banyak pihak dan sudah terungkap. Memang kebenaran itu kadang lama munculnya, dan mudah-mudahan benar nanti ini. Kalau benar semua ini, jelas memalukan bagi rakyat Sumatera, kog pejabatnya korupsi secara berjamaah. Dikatakannya, kita tidak bisa sekarang menuduh telah terjadi perbuatan korupsi, karena ini masih dugaan semua. Hanya penegak hukum sudah menetapkan para tersangka. Baru status itu kan. Benar tidaknya kita tunggu putusan pengadilan. Tapi seandainya itu benar, berarti kita paling malu dan Sumut dijuluki paling banyak korupsi termasuk orangnya banyak, kata Budiman. Terkait Saleh Bangun yang ditetapkan sebagai tersangka sementara Saleh Bangun ikut calon Pilkada Wali Kota Binjai, kata Budiman, kalau itu nanti terbukti maka bisa gugur haknya sebagai calon Wali Kota, karena terjadi pidana. Sementara terpisah, Wara Sinuhaji MHum menyatakan tidak heran banyak pejabat Sumut menjadi tersangka korupsi. Karena sejak beberapa tahun lalu ia juga sudah berkomentar tentang dugaan korupsi itu. Kita sudah prediksi bakal terjadi antara eksekutif dan legislatif “berjamaah masuk penjara”,katanya. Dikatakannya, realitas yang kita lihat, interpelasi yang dilakukan DPRDSU tahun lalu sampai 3 kali itu, gagal, karena hanya gertak sambal. Sehingga Gubernur melakukan penyuapan terhadap sejumlah anggota DPRDSU dan interpelasi itu tidak berlanjut, kata Wara. Kita duga interpelasi itu sarat korupsi dan kemudian ternyata menjadi terbukti sebagaimana diberitakan SIB tahun lalu. Puluhan anggota dewan sudah dipanggil sebagai saksi oleh KPK dan Jaksa Agung yang beberapa waktu lalu diperiksa di Markas Brimob. Kita juga baca di media ,ada anggota dewan yang mengembalikan dana yang mereka terima dulu. Namun jangan berpretensi dengan mengembalikan uang, maka tidak terkait lagi dengan masalah hukum. Wara memperkirakan masih banyak lagi yang akan “tergaruk” karena terlibat dalam kasus korupsi ini. Namun, kata Wara, kita harus menganut azas praduga tak bersalah. Nanti apakah mereka bersalah, pengadilan yang menentukan. Tapi saat ini mereka itu telah ditetapkan sebagai tersangka. (A-01/c)


Tag:

Berita Terkait

Hukum

PT Dairi Prima Mineral Perkuat Komitmen Sosial Lewat Program PPM dan Aksi Kemanusiaan Sepanjang 2025

Hukum

Pohon Tua di Pintu Air IV–Bunga Rampai Ancam Keselamatan Warga

Hukum

Yahdi Khoir Protes Keras Eksekusi Lahan Petani Padang Halaban Berkonflik Dengan PT SMART

Hukum

Pemprov Sumut Minta Seluruh Perusahaan Taat Menjamin Kesehatan Pekerja

Hukum

SMK Swasta Al Washliyah 2 Perdagangan Laksanakan UKK Berbasis LSP P3 kepada Siswa Kelas XII

Hukum

20 Siswa Peroleh Beasiswa Yayasan Matauli, Siap Ikuti Kurikulum International Baccalaureate