Wincen Adiputra Santoso: Lawyer Muda Sukses Tembus Ujian Advokat di New York

- Selasa, 08 Desember 2015 12:19 WIB

Warning: getimagesize(https://www.hariansib.com/cdn/uploads/images/2015/12/hariansib.com): Failed to open stream: HTTP request failed! HTTP/1.1 500 Internal Server Error in /home/u956909844/domains/hariansib.com/public_html/amp/detail.php on line 170

Warning: Trying to access array offset on value of type bool in /home/u956909844/domains/hariansib.com/public_html/amp/detail.php on line 171

Warning: Trying to access array offset on value of type bool in /home/u956909844/domains/hariansib.com/public_html/amp/detail.php on line 172
Jakarta(SIB)- Berangkat dari pengalamannya sebagai lawyer yang banyak mengurusi commercial litigation dan transaksi bisnis internasional, Wincen Adiputra Santoso memutuskan mengambil ujian advokat di negeri Paman Sam, Amerika Serikat, tepatnya di negara bagian New York. Wincen memilih New York sebab kota yang memiliki julukan Big Apple itu merupakan salah satu pusat keuangan dunia pada saat ini. “New York ini kan merupakan salah satu pusat keuangan dunia. Dengan mengikuti ujian advokat New York, hal tersebut dapat menjadi added value atau nilai tambah saat harus menyelesaikan perkara atau transaksi bisnis internasional,” sebut Wincen dalam wawancara dengan hukumonline, Senin (9/11). Ketika mempertimbangkan untuk mengambil ujian advokat di New York, Wincen berpikir bahwa dalam profesi yang digelutinya itu dibutuhkan pengetahuan dari sisi lain. “Akan lebih baik apabila kita memiliki dimensi lain dalam menganalisa permasalahan hukum apalagi dalam jaman yang sudah sangat connected,” tutur Wincen. Lalu mengapa sampai harus mengambil sertifikasi advokat? Sebagian orang mungkin akan merasa cukup dengan mengambil kuliah, namun Wincen mengatakan kualifikasi ujian advokat tentunya akan menyempurnakan substansi materiil ilmu yang telah diperoleh. Lagi pula, Wincen menambahkan, ilmu yang diperoleh dari program LLM masih kurang karena dibatasi hanya boleh mengambil maksimal 30 SKS. Peraih gelar LL.M. dengan IPK 3.63 dari University of Southern California ini bercerita ia hanya dapat mengambil 12 pelajaran. Itu pun sudah maksimal, karena sebetulnya syarat minimal lulus hanya perlu 21 SKS, ujar Wincen. “Sedangkan ujian advokat New York ini yang diujikan 24 pelajaran, jauh lebih banyak daripada mata pelajaran yang dapat diambil selama program LLM,” katanya. Untuk diketahui, sebelum Wincen, hukumonline juga pernah mencatat anak bangsa yang berhasil lulus dalam ujian advokat di New York ini. Ia adalah Vera Natali Kurnia, perempuan yang menamatkan gelar sarjana hukumnya di Fakultas Hukum (FH) Universitas Trisakti. Vera diambil sumpahnya di Albany, New York, pada 19 Juni 2013. Saat itu, kepada hukumonline Vera mengatakan bahwa ia merasa trauma lantaran harus harus melewati tahapan-tahapan yang tak mudah untuk duduk di salah satu kursi salah satu calon advokat yang disumpah untuk wilayah jurisdiksi New York tersebut. PENGALAMAN MOOTING INTERNASIONAL Saat masih mahasiswa, Wincen tergabung dalam International Law Moot Court Society (ILMS) FHUI. Sebanyak empat kali Wincen mewakili kampusnya bersama beberapa kolega dari ILMS untuk mengikuti ajang mooting internasional ketika masih duduk di bangku kuliah. Ia memaparkan, empat ajang mootcourtinternasional yang pernah diikutinya yaitu Asia Cup di Jepang tahun 2007, International Humanitarian Law (IHL) Moot Court di Hong Kong tahun 2008, dan Philip C. Jessup International Law Moot Court di Washington DC pada tahun 2009 dan 2010. Pengalamannya bersama ILMS ini, ucap Wincen, sedikit banyak membantu dalam melewati ujian advokat di New York. “Karena di ILMS kan kita kebanyakan dilatih baca kasus, analisa kasus. Nah itu sudah lumayan menolong,” ucap Wincen yang semasa kuliahnya mengambil program kekhususan kegiatan ekonomi ini. Wincen pun berbagi tips bagaimana agar bisa berhasil melalui ujian ini. “Ikut bar preparation course. Itu sangat membantu karena mereka kan sudah ada sistemnya hari ini belajar apa, besok belajar apa dibandingkan kita beli buku terus belajar sendiri,” pungkas Wincen. (Hukumonline.com/BR1/d)


Tag:

Berita Terkait

Hukum

Andar Harahap dan Hendri Sitorus Ambil Formulir Balon Ketua Golkar Sumut

Hukum

Polres Simalungun Imbau Warga Waspada Cuaca Ekstrem

Hukum

Menkeu Sambut Positif Mundurnya Dirut BEI: Kesalahannya Fatal

Hukum

Polres Tanjungbalai Gelar Uji Kesemaptaan Jasmani Semester I 2026

Hukum

Sakit Hati Karena Dituduh Mencuri, Abang Beradik di Sunggal Bacok Seorang Penjaga Malam

Hukum

Pemprov Sumut Launching Calendar of Event 2026: Simbol Kekuatan Kolaborasi 33 Kabupaten/Kota