Medan (SIB)- Pakar hukum Prof Dr Runtung Sitepu SH MHum mengusulkan agar pembentukan Tim Pengawal, Pengamanan Pemerintahan dan Pembangunan Daerah (TP4D) yang sudah dilaunching bukan hanya dari pihak kejaksaan saja. “Biar lebih efektif lagi, seharusnya tim tersebut diisi oleh para akademis, polisi dan elemen lainnya,†sebut dia, Jumat (20/11) lalu. Runtung menilai, bila memang tim tersebut dilaksanakan dari keseluruhan Kejaksaan, maka TP4D tidak efektif dan hanya menghabiskan anggaran. “Makanya harus diuji dulu, kalau memang efektif baru dilanjutkan dan bila memang tidak efektif ini hanya menghabiskan anggaran saja dalam pembentukan lembaga baru,†sebutnya. Walaupun demikian, lanjut dekan Fakultas Hukum Universitas Sumatera Utara (USU) itu bicara, pembentukan TP4D ini tetap didukung demi terhindarnya dari penyimpangan dana pembangunan tiap daerah. “Bagus, supaya dana proyek atau pembangunan daerah di Sumut tidak meluap bila ada pengawasan dari TP4D,†jelasnya. Dengan adanya pembentukan TP4D ini juga berguna agar pihak pengelola ataupun pemerintah agar lebih hati-hati menggunakan dana. “Artinya, dana APBN ataupun APBD yang digunakan akan aman,†ungkap Runtung. Dia berharap, untuk ke depannya, TP4D dapat menjalankan tugas yang serius. “Biar meminimalisir penyimpangan dana,†tambah dia. Seperti pemberitaan sebelumnya, Plt Gubsu Ir H Tengku Erry Nuradi MSi menyambut baik dan memberikan apresiasi acara Launching dan Sosialisasi Pembentukan Tim Pengawal, Pengamanan Pemerintahan dan Pembangunan Daerah (TP4D) yang dilaksanakan Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara. Erry menilai acara ini bukan hanya untuk mendorong pelaksanaan pemerintahan dan pembangunan di daerah khususnya di Sumatera Utara bisa berjalan bersih, aman dan terhindar dari masalah hukum. Tetapi juga sebagai sarana strategis untuk menguatkan jalinan koordinasi dan sinergitas antara pemerintah daerah, DPRD, wali kota/bupati se-Sumut bersama kejaksaan, TNI dan Polri menegakkan peraturan dan perundang-undangan dalam menjalankan pemerintahan dan pembangunan di Sumut. (Dik-SPS/q)