Medan (SIB)- Berkurangnya performa polisi di lapangan, dan adanya proses penangkapan tersangka yang tidak sesuai dengan prosedur ditengarai menjadi salah satu penyebab timbulnya ketidak percayaan masyarakat terhadap aparat kepolisian sebagai institusi penegak hukum. Sehingga pada saat proses penangkapannya, baik tersangka, pihak keluarga maupun masyarakat berani melakukan perlawanan dengan cara menyoraki dan menuduh polisi sebagai pencuri untuk melepaskan tersangka.Hal tersebut diungkapkan pakar hukum Dr Alpi Sahari kepada SIB Senin (18/1) lalu, ketika dimintai pendapatnya menanggapi adanya pengedar narkoba yang melarikan diri dengan keadaan terborgol usai ditangkap karena kedapatan membawa narkoba di Percut Seituan."Ketika polisi, dalam melakukan performa pada saat proses penegakan hukum tidak maksimal, akan menimbulkan ketidakpercayaan masyarakat kepada polisi itu sendiri," tegas dosen yang juga menjabat sebagai sekretaris Program Studi Magister Ilmu Hukum Pascasarjana UMSU Medan ini ."Kita berikan contoh seseorang maling yang tertangkap oleh warga. Warga banyak yang beranggapan dari pada diserahkan ke polisi dalam hitungan hari bisa lepas, lebih baik dihakimi hingga babak belur," katanya .Selain itu, juga dikatakan Alpi bahwa adanya perlakuan diskriminatif polisi turut mengikis kepercayaan masyarakat terhadap kapasitas dan kredibilitas polri. "Ketika seorang pemakai lebih lama dipenjara daripada pengedar, tentunya masyarakat akan menilai kinerja kepolisian itu sendiri," tegas Alpi.Namun demikian, ia menegaskan meski pada hakikatnya banyak polisi yang telah bertindak sesuai dengan prosedur, dilapangan tidak bisa dipungkiri masih banyak yang belum menjalankan tugasnya sesuai dengan prosedur (SOP)."Sebagai institusi yang menjadi salah satu ujung tombak penegakan hukum, masih banyak hal yang perlu dibenahi. Polisi juga harus mau melakukan instospeksi diri agar masyarakat semakin percaya," kata doktor jebolan Universitas Padjajaran ini.Dalam pemberitaan sebelumnya, Rabu (13/1) pihak kepolisian Polsek Percut Sei Tuan sempat meringkus seorang bandar Narkoba dengan barang bukti sejumlah paket sabu di Jalan Besar Tembung, Percut Sei Tuan, sore. Namun saat itu ketika saat akan diamankan ke Mapolsek Percut Sei Tuan, tersangka berhasil melarikan diri dalam keadaan tangan terborgol.Informasi yang diperoleh dari masyarakat, tersangka berhasil kabur lantaran ibu dan rekan-rekan tersangka meneriaki polisi sebagai maling. Sehingga dalam sekejab warga beramai-ramai mengerumuni lokasi. Situasi tersebut kemudian dimanfaatkan tersangka untuk kabur.Pengamat: Ada Dugaan Unsur PembiaranSementara itu pengamat hukum Joel Heri Sinaga SH menilai kalau petugas Polsek Percut Sei Tuan yang melakukan penangkapan tidak profesional."Kasus seperti itu sangat memalukan, petugas sepertinya belum profesional dalam melakukan penangkapan. Karena tersangka yang sudah ditangkap bahkan tangan sudah diborgol bisa kabur," katanya, Senin (18/1) siang.Bukan hanya itu, lanjut Joel Heri Sinaga mengatakan, bisa jadi, kaburnya tersangka dalam tangan terborgol adanya unsur kesengajaan yang dilakukan petugas. "Bisa jadi ada unsur dugaan pembiaran, kalau tersangka bisa melarikan diri," ungkapnya.Masih dia, adanya unsur dugaan pembiaran tersebut menguatkan kalau hingga saat ini tersangka yang kabur tersebut tak kunjung ditangkap. "Kalau kejadiannya sudah lebih satu hari tapi tersangkanya tak bisa ditangkap lagi, ini semakin kuat dugaan pembiaran," cetus dia.Untuk itu, dia meminta agar petugas dapat menangkap kembali tersangka yang kabur tersebut agar masyarakat maupun pihak kepolisian mengetahui penyebab pasti kaburnya bandar narkoba tersebut. "Agar bisa tahu, pelarian tersangka itu "main mata" atau tidak," jelasnya.Agar tidak terulang lagi kasus seperti ini, petinggi kepolisian baik itu dari Polresta Medan maupun Poldasu memberi sanksi terhadap petugas yang melakukan penangkapan. "Kita belum tahu apakah ini ada kaitannya unsur dugaan pembiaran. Untuk itu petinggi polisi harus memberi sanksi kepada anak buahnya yang melakukan penangkapan, biar tidak terulang lagi dikedepan harinya," ujarnya.Seperti diketahui, personil Polsek Percut Sei Tuan sempat berhasil meringkus seorang bandar narkoba beserta barang bukti sejumlah paket sabu di Jalan Besar Tembung, Percut Sei Tuan, Rabu (13/1) sore. Namun, saat akan diboyong ke Mapolsek Percut Sei Tuan, tersangka berhasil melarikan diri dalam keadaan tangan terborgol. (Dik-SPS/c)