Terkait Lepasnya Pengedar Narkoba Keadaan Diborgol

Pakar Hukum : Performa Buruk Penyebab Krisis Kepercayaan Terhadap Penegak Hukum

- Selasa, 26 Januari 2016 18:17 WIB

Warning: getimagesize(https://www.hariansib.com/cdn/uploads/images/2016/01/hariansib_Pakar-Hukum---Performa-Buruk-Penyebab-Krisis-Kepercayaan-Terhadap-Penegak-Hukum.jpg): Failed to open stream: HTTP request failed! HTTP/1.1 404 Not Found in /home/u956909844/domains/hariansib.com/public_html/amp/detail.php on line 170

Warning: Trying to access array offset on value of type bool in /home/u956909844/domains/hariansib.com/public_html/amp/detail.php on line 171

Warning: Trying to access array offset on value of type bool in /home/u956909844/domains/hariansib.com/public_html/amp/detail.php on line 172
Pakar Hukum Alpi Sahari
Medan (SIB)- Berkurangnya performa polisi di lapangan, dan adanya proses penangkapan tersangka  yang tidak sesuai dengan prosedur ditengarai menjadi salah satu penyebab timbulnya ketidak percayaan masyarakat terhadap  aparat kepolisian  sebagai institusi penegak hukum. Sehingga pada saat proses penangkapannya, baik tersangka, pihak keluarga maupun masyarakat berani melakukan perlawanan dengan cara menyoraki dan menuduh polisi sebagai pencuri untuk melepaskan tersangka.Hal  tersebut diungkapkan pakar hukum  Dr Alpi Sahari kepada SIB Senin (18/1) lalu, ketika dimintai pendapatnya  menanggapi adanya pengedar narkoba yang melarikan diri dengan  keadaan terborgol usai ditangkap karena kedapatan membawa narkoba di Percut Seituan."Ketika polisi, dalam melakukan performa pada saat proses penegakan hukum tidak maksimal, akan menimbulkan   ketidakpercayaan masyarakat  kepada polisi itu sendiri," tegas dosen yang juga menjabat sebagai sekretaris Program Studi Magister Ilmu Hukum Pascasarjana UMSU Medan ini ."Kita berikan  contoh seseorang maling yang tertangkap oleh warga.  Warga banyak yang beranggapan dari pada diserahkan ke polisi dalam hitungan hari bisa lepas, lebih baik dihakimi hingga babak belur," katanya .Selain itu,  juga dikatakan Alpi bahwa adanya perlakuan diskriminatif polisi turut mengikis kepercayaan masyarakat terhadap kapasitas dan kredibilitas polri. "Ketika seorang pemakai lebih lama dipenjara daripada pengedar,  tentunya masyarakat akan menilai kinerja kepolisian itu sendiri," tegas Alpi.Namun demikian, ia  menegaskan  meski pada hakikatnya  banyak polisi yang  telah bertindak sesuai dengan prosedur, dilapangan  tidak bisa dipungkiri masih banyak  yang belum menjalankan tugasnya sesuai dengan prosedur (SOP)."Sebagai institusi yang menjadi salah satu ujung tombak penegakan hukum, masih banyak hal yang perlu dibenahi.  Polisi juga harus mau melakukan instospeksi diri agar masyarakat semakin percaya," kata doktor jebolan Universitas Padjajaran ini.Dalam pemberitaan sebelumnya, Rabu (13/1) pihak kepolisian Polsek Percut Sei Tuan sempat meringkus seorang bandar Narkoba dengan barang bukti sejumlah paket sabu di Jalan Besar Tembung, Percut Sei Tuan,  sore. Namun saat itu ketika saat akan diamankan ke Mapolsek Percut Sei Tuan, tersangka berhasil melarikan diri dalam keadaan tangan terborgol.Informasi yang diperoleh dari masyarakat, tersangka berhasil kabur lantaran ibu dan rekan-rekan tersangka meneriaki polisi sebagai maling. Sehingga dalam sekejab warga beramai-ramai mengerumuni lokasi. Situasi tersebut kemudian dimanfaatkan tersangka untuk kabur.Pengamat: Ada Dugaan Unsur PembiaranSementara itu pengamat hukum Joel Heri Sinaga SH menilai kalau petugas Polsek Percut Sei Tuan yang melakukan penangkapan tidak profesional."Kasus seperti itu sangat memalukan, petugas sepertinya belum profesional dalam melakukan penangkapan. Karena tersangka yang sudah ditangkap bahkan tangan sudah diborgol bisa kabur," katanya, Senin (18/1) siang.Bukan hanya itu, lanjut Joel Heri Sinaga mengatakan, bisa jadi, kaburnya tersangka dalam tangan terborgol adanya unsur kesengajaan yang dilakukan petugas. "Bisa jadi ada unsur dugaan pembiaran, kalau tersangka bisa melarikan diri," ungkapnya.Masih dia, adanya unsur dugaan pembiaran tersebut menguatkan kalau hingga saat ini tersangka yang kabur tersebut tak kunjung ditangkap. "Kalau kejadiannya sudah lebih satu hari tapi tersangkanya tak bisa ditangkap lagi, ini semakin kuat dugaan pembiaran," cetus dia.Untuk itu, dia meminta agar petugas dapat menangkap kembali tersangka yang kabur tersebut agar masyarakat maupun pihak kepolisian mengetahui penyebab pasti kaburnya bandar narkoba tersebut. "Agar bisa tahu, pelarian tersangka itu "main mata" atau tidak," jelasnya.Agar tidak terulang lagi kasus seperti ini, petinggi kepolisian baik itu dari Polresta Medan maupun Poldasu memberi sanksi terhadap petugas yang melakukan penangkapan. "Kita belum tahu apakah ini ada kaitannya unsur dugaan pembiaran. Untuk itu petinggi polisi harus memberi sanksi kepada anak buahnya yang melakukan penangkapan, biar tidak terulang lagi dikedepan harinya," ujarnya.Seperti diketahui, personil Polsek Percut Sei Tuan sempat berhasil meringkus seorang bandar narkoba beserta barang bukti sejumlah paket sabu di Jalan Besar Tembung, Percut Sei Tuan, Rabu (13/1) sore. Namun, saat akan diboyong ke Mapolsek Percut Sei Tuan, tersangka berhasil melarikan diri dalam keadaan tangan terborgol. (Dik-SPS/c)


Tag:

Berita Terkait

Hukum

Kantongi Dukungan 30 DPD, Andar Harahap Kembalikan Formulir Calon Ketua Golkar Sumut

Hukum

Bapenda Dairi Lakukan Optimalisasi Sektor Pajak Daerah dan Retribusi untuk Peningkatan PAD

Hukum

Sekda Lantik Pengurus Dewan Pendidikan Kabupaten Simalungun Periode 2025-2030

Hukum

Polda Metro Bantah Tudingan Pemerasan Rp5,094 Miliar dalam Kasus Korupsi Eks Pejabat Kementan

Hukum

Babinsa Utan Kayu Dijatuhi Hukuman Berat Usai Tuduh Pedagang Es Gabus Gunakan Spons

Hukum

Ombudsman Sumut Minta Kominfo Medan Responsif Layani Permohonan Informasi Publik