Medan (SIB)- Meski keterbatasan fasilitas dan jarak tempuh dari kantor Kejaksaan ke pengadilan yang tergolong jauh ditambah lagi macetnya lalu lintas, tidak menjadi alasan penghambat kinerja penegakan hukum, namun Kantor Cabang Kejari Lubuk Pakam di Labuhan Deli nampaknya perlu pembenahan terutama perluasan gedung, serta soal fasilitas kendaraan penopang kelancaran sidang sidang, seperti kendaraan tahanan.Hal ini disampaikan Kepala Cabang Kejaksaan Negeri (Kacabjari) Lubuk Pakam di Labuhan Deli Olan Laurence Pasaribu SH MH kepada Wartawan SIB di ruang kerjanya Jl Kejaksaan Simpang Kantor (jalan Medan-Belawan) Medan Labuhan, Jumat (12/2) lalu. Menurut Olan yang baru menjabat sekitar 3 bulan sebagai Kacab ini, perlunya pembenahan untuk kelengkapan ruangan kerja dan fasilitas kendaraan operasional itu, bukan tanpa alasan mengingat jumlah personil jaksa dan Tata Usaha, jumlah perkara yang tergolong banyak, dan wilayah hukum Cabjari Labuhan Deli yang begitu luas, serta jarak tempuh dari kantor ke LP Anak Tanjung Gusta yang jaih, kalau misalnya untuk bersidang ke PN Lubuk Pakam.“Bayangkan,kalau terdakwa ditahan di LP Anak Tanjung Gusta, Jaksa dari kantor Cabjari Labuhan Deli dengan kendaraan tahanan menjemputnya untuk bersidang di PN Lubuk Pakam. Bukan main capeknya, udah jauh macet lagi mutar sini mutar sana. Kalau sempat kendaraannya sudah agak tua seperti yang ada sekarang, kita takut juga kalau sempat mogok di jalan,†kata Olan.Disebutkannya, dalam sebulan Cabjari Labuhan Deli rata-rata menangani perkara pidana umum (Pidum) sebanyak 60 lebih dari penyidik Polri. Sesuai wilayah hukum Cabjari Labuhan Deli perkara itu berasal dari sejumlah Polsek yaitu Polsek Medan Barat, Medan Timur, Medan Baru, Polsek Helvetia, Sunggal, Percut Sei Tuan, Medan Labuhan, Hamparan Perak, Tandem Hilir Binjai, KP3 Belawan. Dari 60 perkara didominasi perkara Narkoba.Namun menurut Olan yang sebelumnya Kacabjari Gunung Tua ini, dengan kondisi yang demikian, hingga kini jajarannya di Cabjari Labuhan Deli belum ada mengalami kendala fatal dalam tugas kinerja penegakan hukum.â€Kita disini menjaga kekompakan dan persatuan menjalankan tugas pokok dan fungsi sebagai lembaga penegak hukum. Dengan jumlah personil Jaksa 18 orang dan 18 pegawai tata usaha, kita berusaha maksimal menuntaskan perkara. Keterbatasan itu tidak menjadi penghalang, dan yakin pimpinan akan memberi perhatian untuk peningkatan kinerja penegakan hukum di daerah,†kata Olan.Diakuinya dengan jumlah personil sekitar 36 orang jaksa dan tata usaha, kondisi ruang di gedung sekarang ini butuh perluasan, sehingga setiap personil memiliki ruangan dan fasilitas yang lebih lengkap untuk menunjang kelancaran tugas tugas sehari-hari sebagai penegak hukum.Menurutnya, meski personil jaksa banyak disibukkan penanganan perkara pidum yang jumlahnya 60 perkara perbulan dari penyidik Polri, Cabjari Labuhan Deli juga komit dalam penyelidikan (Lid) perkara dugaan Korupsi di wilayah hukum Cabjari Labuhan Deli.“Kita juga komit menjalankan Tupoksi dalam pemberantasan korupsi. Soal perkara pidana umum memang cukup banyak jumlahnya. Dibanding Kejari di Tarutung atau Kejari Sidikalang, meskipun itu tingkat Kabupaten, jumlah perkara mungkin jauh lebih banyak di sini walaupun masih tingkat Cabang Kejari,†kata Olan yang pernah tugas di Kejari Tarutung. (BR1/d)