Medan (SIB)- Ruhut Sitompul SH Anggota Komisi III DPR RI Bidang Hukum mengecam keras soal protes yang disampaikan Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah kepada seorang penyidik KPK soal penggeledahan Ruangan Fraksi PKS Yudi Widiana Adia di Lantai III Gedung DPR Senayan."Ya, saya sangat sesalkan peristiwa tersebut. Tapi kalau saya begini ya, kenapa giliran dah kena geledah malah marah- marah ?,"Kata Ruhut menjawab SIB, Selasa (19/1) di sela-sela Seminar Melawan Narkoba di Garuda Plaza Jalan Sisingamangaraja Medan.Pasalnya, Fahri Hamzah sempat adu mulut dengan penyidik KPK bernama AKBP Kristian saat KPK menggeledah ruangan anggota DPR Yudi Widiana pada Jumat 15 Januari 2016 lalu. Serta Fahri tidak terima KPK membawa anggota Brimob bersenjata laras panjang saat penggeledahan berlangsung.Ruhut yang juga Politisi P Demokrat ini lebih lanjut mengatakan, protes Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah terkait penggeledahan itu terlalu mengada-ada. Seolah-olah pimpinan DPR tak paham aturan atau undang-undang. Padahal DPR RI sendiri yang membuat dan mengesahkan UU itu.Ruhut Sitompul mengatakan, KPK sudah lama melakukan penggeledahan dengan membawa Brimob bersenjata laras panjang serta sudah sesuai prosedur."Sudah berulang kali KPK membawa anggota Brimob dalam melakukan penggeledahan. Kalau udah cerita aturan gak ada aturan yang dilanggar oleh KPK, ini yang ngomong Anggota DPR Ruhut Sitompul. KPK sudah sesuai Prosedur. Kenapa baru sekarang Fahri protes. Apa karena yang diperiksa dari PKS?", ujar Ruhut. (DIK-AB/c)